KERINCI – S (39), warga Sungai Tanduj, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Karinci, diringkus oleh aparat kepolisian. Pria yang merupakan guru silat tersebut diringkus karena diduga telah mencabuli belasan bocah yang tidak lain adalah muridnya.
Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Polres Kerinci. Tanpa menunggu lama, setelah mendapatkan laporan aparat kepolisian langsung meringkus S.
Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Dedi Kurniawan mengatakan, berdasarkan laporan orang tua korban, peristiwa ini terjadi pada pertengahan November lalu. Dari hasil pemeriksaan, lanjut Dedi, S mengaku sudah mencabuli belasan muridnya.
“Menurut tersangka korbannya sebanyak 19 orang,” ujar Dedi, Kamis (1/12).
Ditambahkan Dedi, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini. “Beberapa orang korban juga sudah kita mintai keterangannya,” pungkasnya.