SAROLANGUN – Tim terpadu terdiri dari Pemkab Sarolangun, SKK Migas dan Forkapimda Sarolangun akan menutup 75 sumur minya illegal di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh.
Sebelum ditutup, tim memberikan batas waktu (deadline) hingga 7 Desember 2016 untuk penambang berkemas meninggalkan lokasi.
Namun, memasuki hari kedua setelah sosialiasi penutupan dilakukan oleh tim terpadu, para penambang belum ada yang terlihat meninggalkan lokasi.
Sekda Sarolangun, Thabroni Rozali mengatakan, saat mereka menemui para penambang di lokasi, para pekerja berjanji secepatnya akan meninggalakan lokasi.
“Mereka berjanji segera meninggalkan lokasi. Tapi hingga kemarin belum ada yang keluar,” sebut Sekda.
Memang masih ada waktu bagi ratusan pekerja tambang minyak illegal untuk berkemas meninggalkan lokasi. Itu diberikan, karena melihat banyak alat para penambang di lokasi penambangan.
Sekda menegaskan, jika para penambang belum juga meninggalkan lokasi hingga batas waktu yang ditentukan. Maka penindakan secara hukum terpaksa dilakukan.
Sekda mengatakan, kegiatan pengerukkan sumur minyak illegal harus dihentikan karena aktivitas itu tidak dibenarkan.