Kualatungkal, AP – Ribuan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang mengabdi dilingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), ternyata belum masuk dalam anggota BPJS Kesehatan. Belum lagi wacana Pemkab Untuk merasionalisasi TKK dan TKS membuat keberadaan mereka kian terancam, masa depan para TKK dan TKS juga mulai tidak menentu.
Seperti yang dikatakan salah seorang pegawai Satpol -PP yang enggan namanya disebut mengatakan, jika pemkab melakukan rasionalisasi TKK ia mengaku siap. Namun sebagai petugas dilapangan Dirinya berharap kepada Pemkab bisa menganggarkan TKK agar bisa masuk sebagai anggota BPJS.
“Kitakan tidak tahu kecelakaan itu bias datang kapan saja. Entah itu dalam tugas atau sebagainya. Apalagi seperti kami yang bertugas dilapangan, apa saja bisa terjadi,” katanya singkat.
Sehubungan dengan hal itu, Bupati Tanjabbar mengatakan, pemkab saat ini tengah melakukan kajian guna keikutsertaan TKK sebagai anggota BPJS. Setelah dilakukannya rasionalisasi TKK yang diharuskan ikut BPJS nantinya akan diusulkan.
“Saya masih memanggil staf, apakah pegawai kontrak masuk dalam kategori itu. Kemudian yang gaji berapa masuk dalam anggota BPJS. Nah itu masih kami kaji,” ungkap Bupati.
Bupati menambahkan, dalam pemikiran dirinya, barulah Bidan PTT, Pol-PP, yang mungkin bisa masuk BPJS. Sementara untuk yang masih dalam tahap pengkajian.
“Maunya kita, TKK ini masuk semua sebagai anggota BPJS. Tapi kita harus tahu dulu kategori TKK seperti apa yang masuk BPJS,” sebut Bupati.
Perlu dilakukannya pengkajian tambah Bupati, untuk TKK sendiri seperti yang diketahui, mereka menerima gaji perbulan terkadang 200 ribu, dan tidak tetap.
“Kalau TKK inikan diibaratkan pegawai proyek. Jika mereka kerja mereka dapat uang begitu juga sebaliknya. Apakah boleh mereka ini masuk BPJS. Inilah yang masih kita kaji,” pungkasnya. her