Jambi, AP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) membangun rumah susun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manap Kota Jambi pada 2017 sebagai pendukung pelayanan publik.
Kepala Dinas PU Provinsi Jambi Dodi Irawan mengatakan, bahwa pengelolaan rusun akan diserahkan ke pihak rumah sakit. Pembangunan rusun tersebut ditujukan untuk umum, khususnya untuk tempat tinggal keluarga pasien.
“Kita peruntukkan untuk keluarga yang menunggu dan menjaga saudaranya yang sakit, dengan sistem sewa yang murah maka keluarga pasien dapat menempati rusun tersebut. Pengelolaannya dilakukan oleh pihak rumah sakit yang bersangkutan, ini merupakan sarana pendukung dalam pelayanan publik pada rumah sakit,” katanya.
Rusun rencananya dibangun tiga lantai menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jambi 2017. Pembangunan diperkirakan memakan dana sekitar Rp 10 miliar.
“Kalau dana melalui APBN itu Rp20 miliar untuk rusun lima lantai, kalau kita kan tidak sampai segitu karena cuma tiga lantai,” katanya menjelaskan.
Selain di Rumah Sakit Umum Abdul Manap, Dinas PU juga akan membangun rusun di Kabupaten Merangin.
Dia juga mengatakan, untuk pembangunan fisik oleh Dinas PU tahun 2017 bukan hanya pembangunan rusun saja, melainkan ada perbaikan di beberapa kantor yang saat ini kondisinya dikatakan kurang baik.
“Selain pembangunan rusun, pembangunan gedung, hibah kantor dan rehab beberapa kantor pemerintahan pada tahun 2917 juga ada,” katanya. ant