Kualatungkal, AP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bersama tim dari Penerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabbar melakukan razia gabungan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di dalam Kota Kualatungkal khususnya dijalan-jalan padat kendaraan.
Kegiatan yang dilaksanakan pukul 16.00 WIB ini sontak saja mengejutkan para pedagang yang berjualan dan mengungsikan dagangannya sebelum diangkut oleh petugas. Meski terlihat pedagang tersebut baru saja menjajakan jualannya.
Gerobak-gerobak jualan, kios-kios minyak kecil yang tegak di trotoar di angkut oleh petugas, tak ada satupun yang tersisa, hingga trotoar bersih dari PKL.
Kasat Pol PP Kabupaten Tanjabbar, M yunus menegaskan kegiatan ini rutin dilakukan untuk melakukan penertiban kawasan pejalan kaki. Yunus menambahkan, untuk kali ini dipokuskan di jalan sriwijaya dan akan melakukan hal serupa di seluruh jalan utama di Dalam kota Kualatungkal.
“Untuk hari ini, kita lakukan arahan dan teguran sekalian eksen bagi lapak-lapak yang mengunakan trotoar. Ini akan menjadi Kegiatan rutin. Untuk menertibkan pkl supaya tidak mengganggu pengguna jalan kaki kemudian untuk menjaga keindahan kota,” ujarnya disela-sela razia Rabu (07/12) kemarin.
Kegiatan ini pun kata dia sebelumnya sudah diberitahukan kepada para pedagang kaki lima. Selain itu, kerapian keindahan kota langsung terlihat jika PKL tidak berjualan di sepanjang trotoar.
“Hari ini jalan sriwijaya pahlawan kita razia, tentu sebelumnya sudah kita himbau sebab ini sudah ada perdanya,” bebernya.
Pihaknya juga tidak ada mentolerir para pedagang kaki lima yang sudah dan belum tertangkap dalam razia. Pihaknya juga mencatat pedagang kaki lima untuk membuat surat pernyataan agar tidak berjualan di trotor lagi.
“Perdanya No 5 tahun 2005 tentang ketertiban umum, Disitu jelas dibilang trotoar untuk pejalan kaki. Tidak ada toleransi dalam penertiban,” pungkasnya. her