Muarasabak, AP – Upaya peningkatan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), pemerintah kabupaten melalui Rumah sakit mengundang Komisi Akreditasi Rumah Sakit dari Kementerian Kesehatan (KARS) Selain itu juga, pelayanan serta sarana prasarana yang ada di rumah sakit menjadi target penilaian team KARS.
Direktur Rumah sakit Nurdin Hamzah (NH), Renaldi mengatakan, akreditasi mengandung arti suatu pengakuan yang diberikan pemerintah kepada rumah sakit karena telah memenuhi standar yang ditetapkan. Rumah sakit yang telah terakreditasi, mendapat pengakuan dari pemerintah bahwa semua hal yang ada di dalamnya sudah sesuai dengan standar. Sarana dan prasarana yang dimiliki rumah sakit, sudah sesuai standar. Prosedur yang dilakukan kepada pasien juga sudah sesuai dengan standar.
“Team KRAS ini akan menilai salama dua hari, 7 Desember hingga 8 Desember,”kata Renaldi.
Untuk penilaian sendiri menurut Renaldi,diantaranya Standardisasi pelayanam,kepegawaian,serta prosedur pelayanan. dari nilai tersebut nantinya rumah sakit Tanjabtim ini akan terakreditasi atau tidaknya.
“Nilainya akan dibawa ke kementerian kesehatan, selanjutnya akan dibawa lagi ke daerah. layak atau tidak mendapatkan akreditasi itu wewenang mereka,”ujarnya.
Renaldi mejelaskan,akreditasi ini tidak ada sangkut pautnya dengan status tipe rumag sakit. tetapi akreditasi merupakan standar kelayakan pelayanan sebagai rumah sakit.
“Berbeda dengan status tipe rumah sakit, penilaian ini hanya untuk mendapatkan akreditasi sebagai rumah sakit yang layak, dan diakui oleh pemerintah,”jelas renaldi.
Sementara itu,sebelum sejumlah fraksi sempat menyoroti kinerja pelayanan rumah sakit yang dianggap belum maksimal,bahkan butuh evaluasi terhadap sejumlah pegawai. Bahkan belum maksimalnya pelayanan di rumah sakit tersebut, ditandai masih ditemukannya keluhan pasien saat berkunjung. Mulai dari para dokter spesialis yang kerap absen dan terlambat, hingga kurangnya pelayanan dokter terhadap pasien rawat inap. Bahkan akibat kelalaian seorang dokter, sempat mengakibatkan seorang wanita hamil mengalami keguguran belum lama ini.
“Apalagi saat ini tipe RSUD NH telah naik dari tipe D ke tipe C, tentunya ini harus diiringi dengan peningkatan pelayanan,”ujar Yudi Hariyanto, sebagai Ketua Fraksi Karya Demokrasi Nasional DPRD Kabupaten Tanjabtim.
Pelayanan kesehatan yang kurang maksimal di RSUD NH terang Yudi, membuktikan bahwa kinerja para pengelola rumah sakit tersebut masih rendah. Sehingga diperlukan evaluasi menyeluruh, dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di RSUD NH.
“Masyarakat saat ini lebih cenderung, langsung berobat ke Kota Jambi ketimbang dibawa ke RSUD NH. Imej inilah yang harus dirubah. Karena kami yakin dengan fasilitas yang dimiliki, RSUD NH sebenarnya mampu sehingga pasien tak perlu lagi berobat ke Kota Jambi,”tandasnya. fni