Merangin, AP – Nasib malang Bayi perempuan yang ditemukan diteras rumah salah seorang warga di RT 22, Kelurahan Pematang Kandis, Senin (05/12) lalu, masih terus menjadi perbincangan hangat, bahkan sampai hari ini pelaku dan dalang pembuang bayi malang belum juga terungkap.
Selain itu meskipun sudah terendus bahwa ibu bayi tersebut berasal dari Provinsi Sumatera Barat dan bayi tersebut hasil hubungan gelap ibu bayi yang masih berstatus pelajar di salah satu sekolah menengah atas di provinsi Sumatera Barat, namun kehamilan yang tidak diinginkan pihak keluarga bayi ini berujung dimeja hijau dan ayah bayi tersebut di fonis 9 tahun penjara.
Selanjutnya, ibu bayi yang saat itu hamil, karena tidak ingin aip keluarga di ketahui masyarakat yang ada di lingkungan rumah tersebut, ibu bayipun di bawa ke kabupaten Merangin dan tinggal di rumah LA yang masih ada hubungan keluarga dalam keadaan hamil empat bulan.
“Yang jelas pihak keluarga ibu bayi tidak mau menerima kehadiran bayi tersebut, sedangkan lelaki (ayah dari sebayi ) yang di buang berakhir di meja hijau dan saat ini sudah menjalankan vonis hukum di Sumatera Barat,” kata LA di sela isak tangisnya di hadapan awak media.
Namun dugaan human trafficking atau perdagangan manusia terkait pembuangan bayi tersebut juga mencuat di Merangin, salah satunya dari penemuan bayi berjenis perempuan tersebut.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bayi munggil tersebut di lahirkan, Sabtu (03/12) dini hari, lalu sekitar pukul 01:00 Wib dengan cara normal disalah satu klinik swasta di Merangin. Usai dilahirkan bayi yang diduga hasil hubungan gelap salah seorang siswi sekolah menengah atas di Sumatera Barat tersebut dititipkan ke LA, salah seorang oknum guru sekolah dasar di Merangin.
Sementara pembuangan bayi diduga hanya skenario LA. Seolah-olah bayi tersebut dibuang orang tak dikenal dan dimana rimbanya.
“Adanya perjanjian antara LA dan Y, untuk memberikan bayi tersebut setelah kelahiranya,” ungkap sumber.
Ditambahnya lagi, ketika ditemui di kediamannya pada saat kejadian penemuan bayi tersebut, terlihat juga ada seorang bayi berusia 8 hari yang berada di kediaman Y dan itu bukan anak kandung dari Y.
“Itu bayi adik saya dari kampung saya, karena adik saya itu banyak anak perempuan, kebetulan saya tidak ada anak perempuan, makanya di titipkan ke saya,” ujar Y
Terpisah Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Andi Zulkipli saat di konfirmasi membenarkan jika pihaknya telah mengetahui informasi yang membuang bayi tersebut.
“Ya, info dari anggota kita sudah ketemu orang yang membuang bayi itu, pembuang bayi ini akan segera kita panggil, kita selidiki, dan kemudian baru kita cek kebenarannya terlebih dahulu,”katanya.
“Jika benar yang dia yang membuang bayi itu akan kita kembangkan lagi apa motif mereka membuang bayi itu. Bahkan ibu bayi itu sendiri akan kita panggil nantinya untuk memenuhi proses penyelidikan. Jika memang terbukti nanti mereka pelakunya, akan kita tegakkan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tandasnya.nzr