Kualatungkal, AP – Penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 di Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) diduga banyak bermasalah. surat Pertanggungan Jawaban (SPJ) penggunaan dana juga diindikasi tidak sesuai peruntukannya.
Dari data yang dihimpun, terdapat berbagai macam kegiatan menggunakan dana APBD tidak disertai dengan SPJ, seperti terdapat pengeluaran anggaran yang belum didukung dengan bukti. BKU Faktur, Pembayaran honororium forum LLAJ tanjabbar, daftar belanja pengeluaran, pembayaran SPPD yang tidak sesuai, pengeluaran anggaran kegiatan belum lengkap SPJ, pembayaran tunjangan jabatan.
Selain itu, tidak juga ada ketegasan dari Kadishub, Endang Surya, tentang PNS yang tidak pernah masuk sejak januari-oktober 2016 tidak diambil tindakan sesuai prosedur.
Menurut Anggota DPRD Tanjabbar, Adam, setiap rupiah mengunakan uang negara harus bisa dipertanggung jawabkan. Dengan melampirkan SPJ dan bukti-bukti bahwa pengunaan anggaran tersebut sesuai dengan peruntukannya.
“Harus ada SPJ nya donk, uang APBD itu kan uang negara bukan uang pribadi, maka itu apabila dishub mengunakan anggaran tak disertai SPJ itu sama saja tindakan korupsi, dan harus dipertanggung jawabkan,” tegas Adam.
Sayangnya Kadishub tanjabbar, Endang Surya tidak berhasil dikonfirmasi, dihubungi via ponsel sedang bernada tidak aktif. her)