Batanghari, AP – Pergantian Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Batanghari yang kini dijabat oleh ibu Rahmini, menjadi bomerang di sekolah tersebut. Polemik internal sekolah terus mengalir, pasalnya pergantian kepsek secara mendadak ini diduga syarat permainan kepentingan dan lobi oleh pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari. Sedangkan, majelis guru menilai Rahmini sendiri tidak layak menjabat sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 3 Batanghari, karena tidak memenuhi syarat standar kepala sekolah.
Bukti lobi dan ada permainan ini, hangat diperbincangkan di media sosial baru-baru ini. Terlihat jelas di akun media sosial yang diduga milik Rijaludin, Asisten I Sekretariat Daerha (Setda) Batanghari ini ada komentar balasan pembicaraan antara Rahmini dan Rijaludin, yang memuluskan Rahmini menjadi Kepsek SMPN 3 Batanghari.
“Terimakasih konfirmasinya pak, moga pertemanan ini membawa banyak kebaikan,” mohon bersabar untuk melaksanakan tugas sebagai kepsek yo, SK sudah ditandatangani boss,” begitu komentar di akun media sosial Rahmini dan Rijaludin.
Dari sumber lain yang dihimpun Aksi Post, bahwa sebanyak 33 guru di SMPN 3 Batanghari menolak dengan pengangkatan mendadak ibu Rahmini sebagai Kepsek SMPN 3 Batanghari.
“Ada 33 guru yang tidak setuju ibu Rahmini menjadi kepsek, karena dia ambisi dan belum layak menjadi seorang kepala sekolah, karena belum mengikuti orientasi sebagai kepsek. Artinya jabatan ini ada jual beli,” beber sumber seorang Guru SMPN 3 Batanghari, yang enggan namanya ditulis. Selasa (13/12) kemarin.
Untuk diketahui, penggeseran posisi Kepsek SMPN 3 Batanghari yang secara mendadak dan penuh dengan keganjalan itu, terus menuai protes dari guru-guru yang mengajar di sekolah tersebut.
Kalau pergantian kepala sekolah dimotori oleh Asisten atau Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain. Artinya, ada permainan dalam jabatan di Pemerintahan Batanghari ini.
“Kalau jalurnya lewat SKPD lain, tidak dari dinas pendidikan tentulah ada permainan dalam jabatan ini,” ucapnya tidak mau panjang lebar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Kabupaten Batanghari, Dra. Jamilah, sebelumnya mengakui tidak ada laporan terkait pergantian masalah digantinya kepsek di bawah naungan dinasnya itu.
“Saya baru mengetahuinya setelah SK telah diterbitkan. Sebelumnya tidak ada laporan untuk pergantian yang masuk ke Dinas PDK. Kalau sekarang saya sudah menerima SK nya tersebut,” jelasnya. sup