Warga Protes Keras Pembangunan di Parit 7 Melenceng dari Ketentuan
Kualatungkal, AP–Sejumlah warga yang berprofesi sebagai nelayan di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), melakukan protes terhadap proses seleksi penerimaan bantuan perumahan untuk nelayan tahap II, dinilai tidak adil terkesan pilih kasih.
Buntut protes warga ini tak pelak menuding, bantuan 50 unit perumahan nelayan tahap II tidak tepat sasaran. Terbukti data dilapangan jelasjelas bagi mereka yang tidak layak mendapat bantuan rumah kenyataannya malah sebalik menjadi menerima rumah.
Padahal beberapa waktu lalu, Bupati Tanjabbar, sudah mengeluarkan SK untuk 50 unit rumah bagi para nelayan juga menuai polemik. Pasalnya, sebagian rumah tersebut diberikan kepada mereka yang tidak berhak.
Muhammad Arsyad (41) Salah seorang nelayan, mengatakan bantuan perumahan nelayan yang berlokasi di parit 7, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar itu telah melenceng dari peruntukan yang semestinya.
“Kami yang nelayan dan tidak memiliki rumah tidak dapat, tapi tukang sol sepatu, tukang bangunan dan tukang becak malah dapat. Padahal yang saya ketahui perumahan nelayan itu diperuntukan untuk nelayan bukan yang lain. Kemarin saya sudah mendaftar ke dinas perikanan tapi pembagian kunci rumah nama saya tidak ada,”ujarnya kemarin.
Arsyad mengeluarkan kekecewaannya saat menghadiri pembagian kunci rumah bantuan perumahan nelayan di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Tanjab Barat. Warga jalan sd 14, Rt 26, Kelurahan Tungkal ll Kecamatan TungkaIlir ini menjelaskan, pembatalan bantuan sepihak oleh Dinas Perikanan terhadap dirinya dikarnakan ia kerap berpindah pindah tempat tinggal karna tak memiliki rumah.
“Sekarang saya minta keadilan saya pak, ini masalah hak saya. Saya nelayan, tak punya rumah, ada kartu nelayan, KTP dan KK,”jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan nelayan Saifullah (41). Warga Rt 05 Kelurahan Kampung Nelayan Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjab Barat ini mengaku kesal dikarenakan data awal dirinya yang ada di Dinas Perikanan mendadak hilang tak tau kemana arah rimbanya.
“Kok data awal kami bisa hilang. Survey sudah, surat nikah dan Jamkesda sudah diambil semuanya. Kok bisa sampai tak ada. Kami nuntut kemana hilangnya hak kami,”katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tanjab Barat, Zabur Rustam menyebutkan, dirinya akan melakukan evaluasi terhadap bantuan tahap II 50 unit perumahan nelayan dari 100 unit yang diduga tidak tetap sasaran itu.
“Saya terimakasih, ini bahan evaluasi saya mungkin terhadap staf saya harus lebih hati hati dan teliti,”tegasnya. Dalam prosesnya, Dinas perikanan bekerja sama dengan Ketua Rt, Lurah, dan Camat setempat dalam mendata dan menentukan siapa saja yang benar benar berhak menerima bantuan dari pemerintah pusat tersebut. Zabur optimis pihaknya telah melakukan pekerjaan sesuai dengan prosesur, baik mulai dari pendataan dan survey di lapangan.
“Nelayan yang tidak mampu itu yang dapat. Tidak ada intervensi lain, semuanya nelayan yang dapat,”tegasnya. Zabur membantah bahwa pihaknya telah bermain curang dalam pembagian rumah nelayan yang menuai kontroverai itu.
“Sekarang kalau ada laporan tidak layak menerima dia menerima, maka akan kami evaluasi, mungkin kita nanti akan panggil Rt nya untuk mengambil langkah langkah kedepan,”pungkasnya. her