Bangko, AP – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur cukup banyak terjadi di Kabupaten Merangin sepanjang 2016 ini. Badan Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak (BPPKBPA) Merangin mencatat terdapat 26 anak menjadi korban kekerasan seksual sejak Januari hingga Desember ini.
“Kasus kekerasan terhadap anak jumlahnya sangat menonjol. Terdapat 26 anak menjadi korban kekerasan seksual sejak Januari lalu,” kata Elvis, Kepala BPPKBP Merangin.
Dirincikannya, kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut yakni pelecehan atau pencabulan 11 kasus, pemerkosaan 7 kasus dan persetubuhan 8 kasus.
Sementara pelakunya juga ada yang di bawah umur sebanyak 15 orang dan dewasa sebanyak 19 orang. Dan sebagian besar pelaku kekerasan seksual terhadap anak merupakan orang yang dikenal korban, bahkan orang terdekat.
“Itu semua korbannya merupakan perempuan. Sementara pelakunya banyak orang yang sangat dikenal oleh korban, orang yang seharusnya melindungi korban,” ujarnya.
Selain kasus kekerasan seksual terhadap anak, juga banyak kasus yang melibatkan anak dan perempuan. Kasus tersebut berupa penelantaran, penganiayaan, KDRT, narkoba, pencurian, pelanggaran lalu lintas, hak pendidikan dan hak komunikasi.
“Jumlah semua kasus termasuk kekerasan seksual terhadap anak sepanjang Januari hingga Desember ini 48 kasus. Namun yang paling menonjol adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak,” ungkapnya. nzr