Muaratebo, AP – Dinas Pekerjaan Umum Perumahan rakyat (PU-Pera) Kabupaten Tebo, telah melakukan teguran keras terhadap CV. Diosal selaku Supervisor Enggenering (SE) konsultan pengawas, serta pihak kontraktor pelaksana Perseroan Terbatas Air Panas Semurup (PT. APS), pada proyek pekerjaan pengaspalan di Desa Pintas Tuo, Kecamatan Muaro Tabir. Padahal, proyek senilai Rp 7 Miliar di kecamatan ini begitu dielu-elukan sebagai prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, tapi sayang pekerjaannya disinyalir tidak sesuai yang diharapkan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas PU-Pera Tebo, Hendri Nora, ST, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Sobirin, ST, saat dikonfirmasi Aksi Post di kantornya. Diakuinya, memang ada laporan warga kalau proyek pengaspalan yang terjadi di Desa Pintas Tuo tidak sesuai yang diharapkan.
“Namun demikian hal ini kita telah komunikasikan langsung berupa teguran keras terhadap konsultan pengawas di lapangan, Rahmat Adilah, ST, selaku SE agar pengawasan pengaspalan diperketat,” sebutnya. Senin (19/12) kemarin.
“Selain itu, kontraktor pelaksana PT. APS, Salman Alparisi, juga sudah kita komunikasikan. Kontraktor berjanji bakal segera memperbaiki semua pekerjaan jika tidak sesuai, seperti aspal yang tipis harus ditambah ketebalannya, yang rusak harus dibongkar dan dilakukan pengaspalan ulang,” ucapnya meyakini.
Diberitakan sebelumnya, warga masyarakat Pintas Tuo kecewa dengan hasil pekerjaan pengaspalan jalan yang telah dilakukan oleh pihak kontraktor pelaksana PT. APS.
“Pantauan dan pengawasan yang dilakukan oleh kami selaku masyarakat, kalau mutu dan kekuatan pengaspalan jalan tidak sesuai yang diharapkan,” tegas Jasmuri.
Jasmuri bilang, selain diduga ketebalan aspal tidak sesuai, menjadi penyebab aspal jalan tidak melekat atau menempel dengan material pondasi dasar perkerasan, padahal ketebalan aspal sudah merupakan lapisan yang ketiga.
“Saat sepeda motor kita coba tegakan di tengah jalan, standarnya amblas lantaran material aspalnya lembek kayak dodol,” cetusnya. ard