Jambi, AP – Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar mengajak masyarakat untuk mengikuti program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena banyak memiliki manfaat.
“Karena program ini memang pada awalnya digunakan sebagai jaminan sosial rakyat kurang mampu, sehingga mereka yang mendaftar bisa mendapatkan asuransi kesehatan,” katanya usai menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BPJS dan Fasilitas Kesehatan se-Provinsi Jambi di Jambi, Senin.
Wagub mengatakan pembangunan kesehatan merupakan investasi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Pembangunan kesehatan memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan serta turut mendukung upaya pembangunan ekonomi.
“Pemerintah telah menetapkan pembangunan kesehatan sebagai salah satu agenda pembangunan nasional dalam Nawacita kelima. Yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui Jaminan sosial, dan BPJS kesehatan merupakan salah satu wujud nyata upaya tersebut,” kata Fachrori.
Tujuan BPJS kata Fachrori memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta dan anggota keluarganya.
Menurutnya, dengan adanya BPJS Kesehatan ini pelayanan medis bisa lebih jeli dan teliti mengidentifikasi masalah pasien dan melakukan tindakan/pemeriksaan sesuai dengan indikasinya karena BPJS membiayai sesuai dengan diagnosa penyakit dan telah dihitung pemeriksaan yang dilakukan sesuai indikasi.
Wagub juga mengungkapkan Pemprov Jambi melalui visi Jambi Tuntas berkomitmen untuk meningkatkan kualitas SDM yang sehat, terdidik, berbudaya, agamais dan kesetaraan gender serta akan memberikan jaminan kesehatan gratis bagi masyarakat tidak mampu non-BPJS. Pemprov telah menganggarkan Rp17 miliar pada APBD 2017 untuk jaminan kesehatan tersebut.
Wagub juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, Dinas Kesehatan dan seluruh fasilitas kesehatan serta BPJS kesehatan untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Saya juga mengajak seluruh ‘stakeholder’ kesehatan dan BPJS untuk selalu meningkatkan pelayanan dan koordinasi, sinergikan keterpaduan dalam pelaksanaan program agar masyarakat merasakan manfaat dari BPJS tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Regional II meliputi Jambi, Sumbar, Riau dan Kepri, dr Hidayat Suminta Pura mengatakan tujuan diadakan MoU itu untuk peningkatan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat kurang mampu yang melakukan pengobatan di rumah sakit pemerintah/swasta di Jambi.
Hidayat mengapresiasi Pemprov Jambi melalui Dinas Kesehatan yang sudah menganggarkan dari APBD 2017 untuk pengobatan masyarakat miskin sebanyak 3.978 orang terhitung Januari 2017 mendatang. ant