Bangko, AP – Kepala Desa (Kades) Limbur Merangin, Kecamatan Pamenang Barat yang berinisial IS dilaporkan dengan dugaan menebar ancaman dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap salah satu kuli tinta Merangin AR. AR resmi melaporkan IS ke Mapolres Merangin Selasa (20/12) siang kemarin.
Dibincangi setelah menyelesaikan proses pelaporan, AR mengatakan langkah ini diambilnya karena sikap kades tersebut dianggap telah melecehkan pribadi dan profesinya sebagai insan jurnalis.
“Kalau ketemu ku tangan kawan, kupijak, kurang ajar kawan ni,” ucap AR menirukan ancaman yang diterimanya dari oknum kades tersebut.
“Apa pantas pejabat publik berucap seperti itu? Maka dari itu kita serahkan prosesnya ke penegak hokum,” ujar AR.
Diketahui oknum kades IS merasa tidak terima dengan pemberitaan yang ditulis oleh AR, terkait dengan dugaan penggelapan Beras miskin (Raskin). Namun AR mengaku sudah melakukan tahapan dalam penulisan jurnalistik, seperti pengumpulan data dan konfirmasi.
“Kita sudah ikuti prosedurnya, sebelum berita diterbitkan saya sudah berusaha untuk mengkonfirmasi. Saya usaha menemui, telepon tidak diangkat, sms juga tidak dibalas. Nah, setelah berita terbit baru dia komplain dan mengancam,” papar AR.
Sementara itu Wakapolres Merangin, Kompol Harifinal, membenarkan terkait laporan terhadap oknum kades. Wakapolres mengatakan akan melanjutkan laporan ini.
“Pengaduan sudah kita terima, nomor pengaduannya 905, tertanggal 20 Desember 2016. Laporan ini nanti pasti kita tindak lanjuti,” tutupnya. nzr