JAMBI – Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) diangkut dalam oleh tim terpadu dalam penertiban terhadap PKL nakal dikawasan jalan Protokol Kota Jambi, Jumat (23/12).
Selain mengangkut lapak PKL, tim yang terdiri dari Satpol pp, Dishub, dan Dinas Kebersihan Kota Jambi berhasil mengangkut menilang mobil PKL.
Kepala Satpol PP Kota Jambi, Yan Ismar, mengatakan, razia digelar disepanjang jalan Soemantri Brojonegoro hingga kawasan Tugu Juang Kota
Jambi. Setidaknya puluhan lapak PKL diamankan petugas, mulai dari pedagang kaset, pedagang buah, hingga pedagang makanan.
“Sudah kita peringati berkali kali, tapi masih bandel. Jadi kita angkut lapaknya,” katanya.
Yan Ismar menambahkan, ada larangan di jalan protokol untuk ditempati pedagang. Sekalipun dibolehkan, ada jam-jam tertentu. “Ini supaya tidak terjadi kemacetan dan kesemerawutan di Kota Jambi,” katanya.
Sementara itu, razia ini sempat mendapatkan perlawanan dari pemilik lapak. Seperti yang ada di Tugu Juang. Pemilik lapak merasa lapaknya tidak menyalahi aturan karena berada di dalam pagar Tugu Juang.
“Saya ini anak pejuang. Saya tidak takut. Kami ini tidak berjualan di trotoar,” katanya. Dalam razia ini setidaknya ada 5 mobil yang dijadikan tempat berjualan di sepanjang jalan Protokol ditilang pihak Dishub Kota Jambi.