Jambi, AP – Setelah sempat dibatalkan, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jambi bekerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi, kembali mengagendakan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Rencananya, pemutihan akan dilakukan Februari 2017 nanti.
“Insya Allah Februari akan dilakukan pemutihan,” kata Ditlantas Polda Jambi, Kombes Pol Bakharuddin Muhammad Syah, saat dikonfirmasi wartawan.
Nantinya, kata Bakharuddin, pemutihan hanya untuk denda pajak. Sedangkan pokok pajak tetap dibaayarkan.
“Nanti akan ada sosialisasi. Dan kita harapkan masyarakat dapat memanfaatkan program ini,” ujarnya.
Lebih lanjut Bakharuddin mengatakan, bagi masyarakat yang akan mengikuti pemutihan pajak ini bisa mendaftarkan kendaraannya ke kantor Samsat dan e-Samsat melalui program android.
“Kalau e-Samsat sudah jalan bisa melalui android. Nanti kita sosialisasikan,” pungkasnya. met