Muarasabak, AP – Sebanyak 3.000 warga Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) belum mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Padahal, warga tersebut telah melakukan perekaman. Warga hanya memagang surat keterangan sebagai bukti jika warga tersebut telah melakukan perekaman e-KTP. Hal ini diungkapkan Syahrudin, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanjabtim belum lama ini.
Syahrudin mengatakan, tidak diterbitkannya e-KTP 3.000 warga itu bukan karena adanya kesalahan dalam perekaman. Tapi, blangko e-KTP yang sampai saat ini belum ada, dan ini menurutnya persoalannya adalah di pusat, karena yang membuat blanko adalah pusat, daerah hanya menunggu dan menerima.
“Tidak ada masalah sebenarnya, blangkonya yang tidak ada. Kalau sudah akan kita cetak,” ungkapnya.
Syahrudin menjelaskan, untuk sementara masyaakat yang melakukan perekaman e-KTP hanya diberikan Surat Keterangan (Suket) jika warga tersebut telah melakukan perekaman. Namun, surat keterangan itu berlaku jika memang warga itu memiliki keperluan yang membutuhkan e-KTP.
“Bila ada keperluan dalam pengurusan yang mendesak, silahkan mendatangi Dukcapil. Paling tidak untuk mengambil surat keterangan, karena keterangan itu sah dan berlaku secara nasional,” jelasnya.
Untuk mendapatkan fisik e-KTP, lanjutnya, masyarakt diminta untuk bersabar sampai blanko telah ada. Memang, katanya, sebelumnya pemerintah pusat menjanjikan bulan November 2016 kemarin sudah ada. Tapi karena pengumuman lelang cetak e-KTP tidak ada yang lolos, maka sampai saat ini belum ada. Informasi terakhir yang didapat Disdukcapil Tanjabtim, blanko itu baru ada pada triwulan pertama 2017, yakni pada bulan Maret.
“Ini persoalan nasional dan dampaknya terhambat sampai Tanjung Jabung Timur,” lanjutnya.
Sementara itu, Amat Azhari, Sekretaris Desa (Sekdes) Merbau membenarkan, jika memang ada warga yang telah merekam tapi belum mendapatkan e-KTP. Tapi, setelah diberikan pemahaman jika blangko masih kosong, masyarakat yang merekam itu mengerti dan mereka hanya menunggu.
“Meski blangko kosong kita juga terus menghimbau warga agar yang belum merekam melakukan perekaman. Sehingga, saat blangko ada tinggal dicetak,” katanya. fni