Kerinci, AP – Pembangunan pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci, di Bukit Tengah pada tahun 2017 mendatang, nampaknya belum bisa dilanjutkan. Pasalnya, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 Kerinci, tidak dianggarkan.
Pengakuan Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kerinci, Afrizal, tidak dianggarkannya pembangunannya dikarenakan perkantoran Bukit Tengah saat ini masih dalam pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Selain itu, lanjut dia, kasus perkantoran masih dalam tahap penyidikan.
“Pemkab Kerinci pada tahun depan (2017, red), masih fokus pada sertifikat tanah untuk seluruh perkantoran yang telah dibangun di Bukit Tengah Siulak,” kata Afrizal, belum lama ini.
Namun, lanjut Afrizal, meski masih dalam pengawasan Kejati Jambi, pihaknya telah melakukan rapat dengan sejumlah pihak terkait, untuk menyikapi tindak lanjut pembangunan perkantoran di Bukit Tengah Siulak.
“Baru-baru ini kita melakukan rapat, kita minta kejati, gunbernur, BPKP dan PU meninjau untuk kelanjutan pembangunannya. Ini supaya jangan sampai pembangunan tumpang tidih,” sebutnya.
Lebih lanjut, sebut Afrizal, untuk sertifikat perkantoran di Bukit Tengah saat ini ada tujuh kantor yang diusulkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk disertifikasikan. Namun, dua kantor telah disertifikat yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Tapi sampai saat ini belum juga dikeluarkan dari BPN, karena ada sejumlah warga yang tidak mau tandatangani surat hibahnya,” terangnya.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengupayakan melengkapi surat-surat hibah dari masyarakat. Sebab surat hibah tersebut untuk sekitar 300 hektar.
“Ada beberapa orang menginginkan ganti rugi lahan Bukit Tengah itu. Tapi kalau dilihat ke belakang ini masuk dalam hibah, kalau diganti rugi tentu yang lain mau ganti rugi juga,” tandasnya. hen