Bangko, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin merencanakan transmigrasi di Kecamatan Lembah Masurai. Anggaran untuk kegiatan tersebut kabarnya sudah dimasukkan dalam Reancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2017.
Informasi yang berhasil dihimpun, anggaran yang dicantumkan cukup besar, berkisar Rp 500 Juta lebih. Anggaran ini akan digunakan untuk pembuatan master plan transmigrasi tersebut.
Bupati Merangin, H. Al. Haris, juga tak menampik hal ini. Ditemui di kantornya, ia membenarkan rencana transmigrasi itu. Haris mengatakan, usulan transigrasi itu sudah masuk ke Pemkab Merangin sejak tahun 2015 lalu.
Karena dinilai cocok, lalu pemerintah kabupaten meneruskan usulan itu ke Kementerian Transmigrasi dan PDT. Belakangan, usulan itu juga sudah disetujui oleh kementerian.
“Ya betul. Itu kan diusulkan oleh kades setempat. Sejak 2015 dulu sudah masuk usulannyo. Kalau dak salah, direncanakan sekitar 7.500 hektar,” ujar Haris, seperti dikutip dari tirbunjambi.com. Selasa (27/12) kemarin.
Namun Haris membantah kabar jika transmigrasi itu untuk para pendatang perambah hutan. Ia memastikan bahwa transmigrasi itu diperuntukkan warga lokal. Selain itu warga dari desa-desa yang rawan bencana.
“Bukan untuk perambah. Itu Hendri (Hendri Putra, Camat Lembah Masurai) yang lebih tahu lokasinya. Untuk warga local, juga untuk warga dari desa-desa yang rawan banjir, yang mau ditransmograsikan,” ujar Haris lagi.
Menyikapi kabar ini, warga setempat bereaksi. Ketua Persatuan Pemuda Mahasiswa dan Pelajar (PPMP) Luhak 16, Alber Trisman mengatakan, isu yang muncul simpang siur. Menurutnya isu itu sangat rawan, karena perambahan hutan di Lembah Masurai sangat massif.
Ia mengingatkan, Pemkab Merangin dan kementerian terkait agar konsisten. Dikatakannya, kalau sudah melalui kajian matang silakan saja transmigrasi itu berjalan. Hanya saja benar-benar untuk warga lokal.
“Kami pasti kawal sampai akhir. Jangan sampai transmigrasi ini justru untuk mengakomodir perambah hutan. Kalau itu, sangat tidak benar. Pasti kami tentang habis,” ujar Alber. nzr