Muaratebo, AP – Diberitakan sebelumnya, memasuki akhir tahun 2016, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Tebo per November 2016, merilis target serapan pendapatan pajak telah terealisasi sekitar 93 persen. Namun realisasi per tanggal 28 Desember (kemarin, red) sudah mencapai 94 persen.
Hal ini dikatakan Kepala Dispenda Tebo, Iskandar, melalui Kabid Penagihan, Agung Purwo Siswono, kepada Aksi Post di kantornya.
“Dalam uraiannya antara lain pajak daerah ditargetkan sebesar Rp 16.579.363.426 sudah terealisasi sebesar Rp 17.007.489.748 (melebihi target) 102 persen. Retribusi daerah, target Rp 26.646.854.900 realisasi Rp.21.927.530.290. Selanjutnya hasil pengelolaan kekayaan daerah yang sah atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah, ditargetkan sebesar Rp 5.071.791.067 realisasi Rp 5.071.791.067 (capai target) 100 persen. PAD yang sah lainnya seperti Hasil Giro dan Taspen target sebesar Rp 23.823.691.949 dan realisasi Rp 16.545.036.817, untuk PAD yang ini jumlahnya baru bisa dilihat besok (hari ini, red),” paparnya.
“Berikutnya, dana perimbangan seperti Bagi Hasil pajak, Dana Alokasi Umum sudah mencapai 100 persen. Sedangkan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) akan masuk hari ini (kemarin, red) jadi target sebesar Rp 867.057.310.046 realisasi Rp 807.756.276.661 belum termasuk DAK atau 93 persen. Dan terakhir adalah pendapatan daerah yang sah seperti bagi hasil dengan provinsi target Rp 107.345.894.000 realisasi Rp 91.060.551.534 termasuk otonomi khusus sudah mencapai 84 persen. Target keseluruhan adalah Rp 1.046.524.904.888 dan realisasi per tanggal 28 Desember naik menjadi Rp 959.368.676.169 atau 94 persen. Persentasi sebelumnya per November 2016 sebesar 93 persen naik menjadi 94 persen,” jelas Agung, PS. ard