Jambi, AP – Puluhan guru yang mengajar di daerah-daerah terpencil di Jambi seperti di wilayah Kabupaten Sarolangun belum menerima tunjangan selama tahun 2016.
Ketua Persatuan Guru Daerah Terpencil Kabupaten Sarolangun mengatakan, besarnya tunjangan yang diterima guru daerah terpencil itu bervariasi, sesuai dengan golongan dan gaji pokok masing-masing PNS.
“Hal yang kami sesalkan untuk guru honorer dan kontrak daerah sudah menerima semuanya, besarnya sekitar Rp 1,5 juta,” ucapnya.
Sementara guru PNS yang mengajar di daerah terpencil belum menerima, dan belum menerima kejelasan dari pemerintah hingga sudah mau akhir tahun, katanya usai menyampaikan aspirasi ke DPRD Provinsi Jambi.
Menurut Arios, selain belum menerima tunjangan guru daerah terpencil, dia bersama rekannya sebanyak 40 orang guru PNS juga belum menerima tunjangan sertifikasi.
“Kalau tunjangan sertifikasi guru keluar, tentu tidak menjadi problem bagi kami. Ini sertifikasi tidak keluar, tunjangan guru daerah terpencil juga tidak keluar,” tegasnya.
Situasi ini menurut dia cukup mengkhawatirkan, mengingat tingginya biaya hidup guru-guru PNS di daerah terpencil yang bergantung dengan tunjangan dan sertifikasi itu.
“Bayangkan saja kalau di kota harga gas 3 kilogram itu cuma Rp 20 ribu, di daerah terpencil bisa mencapai Rp 40 ribu. Belum lagi kebutuhan rumah tangga lainnya, sebab itu kami harap ada kejelasan tentang ini,” ujarnya.
Sejauh ini, lanjutnya, ia bersama rekannya yang lain sudah menyampaikan keluhan itu ke bupati, gubernur, dan terakhir ia bersama rekannya juga telah menyampaikan keluhan itu ke Anggota Komisi X DPR RI.
“Sampai saat ini belum ada kejelasan. Kalau alasannya defisit, tentu ada penjelasan. Kapan dicairkan, yang kami butuhkan itu kejelasan,” katanya menambahkan.
Menanggapi ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston menjanjikan akan menanyakan persoalan ini ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Apalagi menurutnya, tunjangan itu berindikasi pada kualitas pembelajaran yang diterima siswa di daerah terpencil.
“Kita akan tanyakan hal ini ke Disdik, bagaimana skemanya, sumber dananya dari mana dan kenapa belum disalurkan. Apakah ini imbas dari peralihan kewenangan SMA/SMK ke Provinsi atau seperti apa. Apalagi itu kan dana pusat,” kata Cornelis.
“Kita semua tentu tidak ingin situasi ini bisa membuat aktifitas pembelajaran di daerah terpencil tidak berjalan lancar,” kata Cornelis menambahkan. ant