Bangko, AP – Penyegelan ruang bendahara sekretariat yang dilakukan sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin beberapa hari lalu, terjadi karena menumpuknya uang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dewan yang belum dibayar. Jumlah uang per orangan dewan ada yang mencapai Rp 300 Juta.
Salah satu Anggota DPRD yang berhasil diwawancarai Aksi Post menyebutkan, jumlah SPPD yang harus dibayar ada yang menembus angka rP 300 Juta per anggota dewan.
“Yang saya tahu, untuk pak Zainuri saja menembus angka Rp 300 Juta dan baru dibayar Rp 200 Juta, ada juga pak Saiful di angka Rp 130 Juta, dan saya sendiri ada Rp 134 Juta dan baru dibayar 40, dan saya dengar jumlah paling besar Pak Zamzami yang belum dibayar sama sekali,” sebut Nilwan Yahya.
“Ini akibat tidak beresnya administrasi sekretariat dalam hal ini bendaharawan, masak ada yang sampai angka ratusan juta belum juga dibayar,” ungkapnya menerangkan.
Disinggung apa penyebab jumlah SPPD dewan bisa mencapai angka ratusan juta, Nilwan Yahya mengatakan, bahwa hal itu dikarenakan anggota dewan tersebut menalangi biaya perjalanan dewan lainnya.
“Mereka menalangi biaya yang lainnya, karena kita tahu dana tidak cair di muka,” sebut Nilwan.
sementara itu, salah satu tokoh muda Merangin, Albert Trisman mengatakan, seharusnya anggota dewan terhormat mampu memposisikan dirinya untuk dihormati bukan mengundang stigma negatif terhadap dewan.
“Betul mereka menuntut hak, namun seharusnya lakukan lah dengan cara terhormat dan berlegal standing, bukan main segel seperti itu,” ujarnya.
Menurut Albert, dewan bisa membawa ini ke ranah hukum atau menyerahkan kepada atasan bendaharawan yakni Sekda dan Bupati Merangin.
“Saya akan lebih respeck jika mereka menuntut hak dengan cara dewan, bukan dengan cara anarkis seperti itu, berposisilah sebagai dewan,” tutup Albert. nzr