Jambi, AP – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mencatat ada 8.587,9 hektare hutan dan lahan yang terbakar sepanjang 2015 di Provinsi Jambi.
“Kondisi itu yang menyebabkan musibah kabut asap yang pekat terjadi di penghujung tahun lalu sehingga mengganggu aktivitas,” kata Kapolda Jambi Brigjen Pol. Lutfi Lubihanto.
Polda Jambi mencatat bahwa kejadian kebakaran hampir terjadi di seluruh kabupaten dan kota dalam Provinsi Jambi dengan jumlah lahan yang terbakar mencapai 8587,9 hektare.
Sementara itu, dari ribuan hektar lahan dan hutan yang terbakar itu ada yang dalam proses hukumnya, yakni ada enam tersangka dari korporasi atau perusahaan dan 27 tersangka dari perorangan.
“Kasusnya masih tetap dilanjutkan dan terus berproses,” kata Kapolda Jambi Brigjen Pol. Lutfi Lubihanto kepada wartawan.
Mengani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolda Jambi menyatakan masih terus berjalan tidak ada upaya lain untuk menghentikan kasus yang menjadi perhatian pemerintah tersebut.
Penyidik Polda Jambi masih perlu memeriksa saksi yang banyak dan untuk melakukan itu pihaknya sudah di-“back up” oleh anggota Krimsus Polda Jawa Timur guna penyelesain kasusnya.
Kemudian, dalam kasus karhutla, sejumlah kasus sudah masuk tahap satu dan ada lima kasus sedangkan yang sudah masuk tahap dua serta delapan kasus terdiri atas 27 tersangka perorangan dan enam tersangka dari korporasi atau perusahaan. ant