Jambi, AP – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Jambi Dr. Drs. H. Fachrori Umar, M. Hum serta Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. Erwan Malik, MM dan unsur forkompimda provinsi Jambi dan para kepala SKPD provinsi Jambi hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jambi, atas Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Provinsi Jambi Penganti Antar Waktu (PAW) sisa Masa Jabatan Tahun 2014-2019, bertempat di ruang sidang DPRD Provinsi Jambi, Selasa (03/01).
PAW anggota DPRD Provinsi Jambi yakni Samsul Anwar, SE dari Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDIP) mengantikan Hilalatil Badri yang maju di pilkada serentak 2017 di Kabupaten Sarolangun dan Salim. SE yang menggantikan Bambang Bayu Suseno dari Partai Amanat Nasional (PAN) juga maju di pilkada serentak 2017 di Kabupaten Muarojambi.
Pada saat diwawancarai rekan media usai sidang paripurna Wagub mengharapkan, dengan adanya pergantian antar waktu ini semua anggota DPRD Provinsi bisa berkerja sama dengan pemerintah dalam mewujudkan peningkatan perekonomian masyarakat dan kesejahteraan rakyat.
“Kita sangat mengharapkan kerja samanya akan lebih baik lagi serta lebih kompak lagi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di provinsi jambi ini,” harap wagub.
“Kita sangat mengharapkan kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi bisa bersinergi untuk mewujudkan program Jambi Tuntas 2021,” Sambung Wagub
Pelantikan ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi H. Cornelis Buston.
Salinan SK penganti antar waktu dari menteri dalam negeri yang dibacakan Sekretaris DPRD Provinsi Jambi Emi Nopisah menjelaskan, sampai hari ini hanya ditentukan baru 2 anggota yang di PAW yang baru turun dari SK dan SK dari partai Golkar belum turun, untuk itu hanya dua saja yang dilantik. hms