Jambi, AP – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi sore ini, bersama Gubernur Jambi H. Zumi Zola Zulkifli, melakukan pemusnahan terhadap barang bukti naarkoba berupa sabu-sabu seberat lebih kurang 7 kg. Sebelumnya, barang haram asal Tiongkok tersebut diamankan dari sejumlah tersangka.
Pantauan awak media di lapangan, pemusnahan 7 kg sabu ini dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam ember berisikan air. Selanjutnya dilarutkan memakai deterjen.
“Dari seluruh barang bukti yang kita amankan, ada sebagian kecil yang disisakan untuk barang bukti di persidangan,” kata Kapolda Jambi Brigjen Yazid Fanani.
Turut hadir dalam pemusnahan tersebut Gubernur Jambi Zumu Zola, Komandan Denpom II Jambi Letkol CPM Irsyad Hamdi, perwakilan dari kejaksaan, pengadilan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Bea Cukai, dan pihak terkait lainnya.
“Saya mengapresiasi apa yang telah dilakukan pihak kepolisian dalam memerangi narkoba. Kami akan terus mendukung upaya pemberantasan terhadap narkoba ini, demi menyelamatkan anak cucu kita,” pungkasnya. Yen