Muaratebo, AP – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo, protes keras kepada Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP) Tebo saat pelatikan dan pengukuhan 456 Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon II, III dan IV, di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo pada Kamis (05/01) beberapa waktu lalu.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Disdukcapil Tebo, Lukman, SH, saat dihubungi Aksi Post Minggu (08/01) kemarin. Bahwa saat pelantikan dan pengukuhan ratusan ASN di lingkup Pemkab Tebo baru-baru ini ia protes keras saat BKPP membacakan pemantapan posisi ratusan ASN di aula utama komplek perkantoran Pemkab Tebo.
“Protes keras tersebut karena Surat Keputusan (SK) jabatan saya sebagai Kadis Dukcapil diteken atau ditandatangani dan dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Tebo maupun Gubernur Jambi. Karena yang dibaca dan disampaikan oleh BKPP dalam pelantikan dan pengukuhan ASN berdasarkan SK Bupati Tebo,” urainya.
Masih kata Lukman, SH, selain dirinya yang bukan Surat Keputusan (SK) Bupati Tebo diantaranya adalah satu orang Sekertaris dinas (Sekdis) dan tiga orang stafnya yang menjabat sebagai Kabid pada Disdukcapil Tebo.
“SK mereka bukan dikeluarkan oleh Bupati Tebo tapi SK Direktorat jenderal (Dirjend) Dukcapil,” paparnya.
Lukman yang juga mantan Kepala Bagian Urusan Pegawaian (Kabag-UP) pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tebo era pemerintahan Bupati Tebo Madjid Muaz, menyayangkan dalam hal ini apakah BKPP tidak tau atau memang keliru dan tak menguasai bidang yang dijabatnya.
Hingga berita ini diturunkan, terkait hal ini Kepala BKPP Tebo Haryadi saat dihubungi Aksi Post belum terkonfirmasi. ard