Jambi, AP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan mengajukan izin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KSAN), sebelum membuka lelang jabatan untuk posisi jabatan pimpinan tinggi pratama setingkat eseleon II di lingkup pemerintahan.
Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Provinsi Jambi, Erwan Malik mengatakan, pihaknya baru akan mengajukan permohonan izin pelaksanaan lelang jabatan itu dalam pekan ini.
“Itu merupakan salah satu syarat pelaksanaan lelang. Bila sudah dapat izin baru kita buka pendaftaran lelang,” kata Erwan.
Erwan juga menyebutkan, panitia pelaksanaan lelang jabatan untuk mengisi kekosongan puluhan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov Jambi itu juga belum bisa dilakukan.
“Kita akan membuat surat permohonan izin ke KASN, mungkin dalam minggu ini rencananya kita ajukan,” katanya lagi.
Erwan menargetkan pelaksanaan lelang jabatan sudah dapat dilakukan pada pertengahan Januari, agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa dilaksanakan dengan baik dalam rangka memujudkan Visi-Misi Gubernur Jambi.
Sebelumnya Gubernur Jambi, Zumi Zola, merubah tatanan pejabat tinggi pratama di lingkup pemerintahan itu. Di mana 32 pejabat terdiri dari eselon II dan III diberhentikan melalui SK Gubernur Jambi dan menunjuk sekretaris dinas masing-masing menjadi pelaksana tugas. Pemberhentian ini seiring dengan pengukuhan OPD baru yang ditetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri terakhir pejabat eselon I yakni Sekretaris Daerah (Sekda) juga diberhentikan dan gubernur menunjuk Kepala Balai Diklat Provinsi Jambi sebagai pelaksana tugas. hms