Muarasabak, AP – Untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang handal, professional dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik (good governance), maka PNS sebagai unsur aparatur negara dituntut untuk setia dan taat pada Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan pemerintah serta bersikap disiplin, jujur, adil, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), melalui Wakil Bupati Tanjabtim H. Robby Nahliansyah, mengimbau kepada semua pejabat agar bisa menetapkan staf atau pegawainya sesuai tupoksi yang sesuai Standard Operating Procedures (SOP) atau prosedur operasi standar, agar pekerjaan berjalan dengan baik dan benar.
“Saya minta kepada semua pejabat yang sudah dilantik agar menempatkan stap atau pegawainya sesuai SOP, agar tidak ada kerancuan dalam menjalankan pekerjaaanya,” ujar wabup saat sidak pegawai, Selasa (10/01) kemarin.
Dilanjutkannya, pentingnya menempatkan pegaawai sesuai SOP agar pekerjaan bisa bersinergi dan tidak ada kendala yang menghambat pekerjaan. Apapun pekerjaan kalau sudah sesuai provorsinya masing-masing akan mudah dijaalaankan.
“Apabila sudah sesuai provorsinya masing-maasing insya Allah pekerjaan akan mudah dijalankan,” terangnya.
Apabila itu semua sudah dijalankan, menurutnya, maka akan terjaminnya ketertiban dan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, mendorong peningkatan kinerja dan perubahan sikap, perilaku PNS serta meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab PNS.
“Apabila sudah dijalankaan mempercepat proses perubahan kearah peningkatan profesionalisme dalam bekerja serta tanggung jawab,” ulasnya.
“Semua Pejabat baik Sekdis dan Kabid agar melakukan rapat dalam menentukan dan penerapan SOP dalam menjalankan pekerjaan,” pungkasnya. fni