Sarolangun, AP – Polres Sarolangun berhasil membongkar sindikat pencurian mobil yang selama ini cukup meresahkan warga Kabupaten Sarolangun, pasalnya, kuat dugaan para pelaku sudah sering beraksi dibeberapa tempat di Kabupaten Sarolangun maupun diluar Kabupaten Sarolangun.
Empat pelaku pencurian mobil diciduk di sejumlah tempat, masing-masing Anwar (37) warga Desa Pemuncak Kecamatan Cermin Nan Gedang (CNG), Depi Afrada (30) warga Desa Teluk Rendah Kecamatan CNG, Farizal (39) warga Dusun Tuo Desa Muara Limun Kecamatan Limun dan M Soef warga Desa Pulau Kidak Kecamatan Rawas Ulu Muratara Sumsel.
Bahkan pelaku Anwar sedikitnya telah beraksi di tiga tempat dengan rentan waktu yang tidak terlalu lalu lama.
Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman BP kepada sejumlah wartawan di Mapolres Sarolangun9/1 mengungkapkan, terbongkarnya sindikat pencurian mobil ini setelah Anwar berhasil diciduk oleh anggota Polres Sarolangun di Singkut 6 Januari 2017 sekitar pukul 2.00 WIB. Saat itu Anwar diamankan bersama M Soef.
“Kala itu anggota kita mendapat informasi kalau Anwar tengah berada di Singkut, anggota Buser Polres dan Polsek Limun langsung bergerak ke sana,” sebut Kapolres.
Saat hendak ditangkap, ke duanya tengah mengendarai motor dan ketika dicegat petugas tersangka tancap gas berupaya melarikan diri. Sehingga terjadilah kejar-kejaran antara petugas dan tersangka. Beruntung, salah satu petugas yang mengendarai mobil berhasil mengadang tersangka dan akhirnya tak berkutik dan berhasil diciduk petugas dan dibawa ke Mapolres Sarolangun.
Dari hasil pemeriksaan petugas terhadap Anwar dan M Soep, petugas akhirnya menciduk Defi Afrada di tempat berbeda. Selanjutnya dari hasil penangkapan Anwar polisi juga berhasil mengamankan Farizal di Desa Muara Limun Kecamatan Limun.
Diterangkan Kapolres, dari hasil penyidikan, sindikat tersebut telah melakukan aksi pencurian di tiga tempat. Masing-masing Sabtu 10 Desember 2016 dengan TKP di Desa Pemuncak Kecamatan CNG. Pencurian saat itu melibatkan Anwar dan Defi Afrada, ke duanya berhasil mencuri satu unit Toyota Kijang LF warna hijau milik Janres Nababan warga Pamenang Bangko. Pencurian dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB.
Kala itu pemilik mobil berkunjung ke Desa Pemuncak untuk melihat alat berat yang sedang bekerja. Setibanya di Desa Pemuncak korban memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan. Saat tengah malam dan kondisi sepi kemudian Anwar dan Defi mencuri mobil dengan merusak pintu mobil menggunakan kunci T. Setelah berhasil menghidupkan mobil curian langsung dibawa ke seorang penadah di Desa Suangai Baung Rawas Sumsel.
Aksi pencurian ke dua dilakukan 14 Desember 2016 sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Sebakul Kecamatan CNG. Aksi ke dua ini melibatkan Anwar dan Farizal. Mereka berhasil mencuri mobil Suzuki Carry Pickup warna hitam milik Nazar warga Sebakul CNG.
“Melihat mobil korban di halaman rumah yang tidak menggunakan garasi, pelaku langsung mencurinya modusnya sama dengan merusak pintu dengan kunci T. Juga mobil dibawa ke penadah di Sei Baung Rawas. Dari hasil pengembangan Farizal adalah orang yang membantu Anwar menjual mobil ke penadah,” kata Kapolres.
Kemudian aksi ke tiga dilakukan 3 Januari 2017 yang melibatkan Anwar dan M Soef. Mereka beraksi di Desa Kampung Tujuh Kecamatan CNG dan berhasil mencuri Suzuki Carry pickup warna hitam milik Marbawi warga Kampung Tujuh.
“Modusnya juga sama dengan merusak pintu mobil menggunakan kunci T dan menjualnya ke penadah di Sei Baung Rawas,” sebut Kapolres.
Saat ini kata Kapolres, pihak kepolisian tengah mengejar penadah yang telah diketahui identitasnya yang merupakan warga Desa Sei Baung Rawas.
Kapolres juga mengatakan, bahwa Anwar ini merupakan penjahat kawakan. Bahkan pada tahun 2013 pernah kabur dari tahanan polisi dengan kasus yang sama. luk