Muarasabak, AP – Setelah menuai kontroversi terkait akan adanya tarif Saluran Penyediaan Air Minun (SPAM), dengan kondisi penyaluran air yang tidak normal. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Pemkab Tanjabtim) mengaku akan melakukan pemungatan tarif setelah SPAM berjalan normal. Hal ini diungkapkan Kadis Perkim Tanjabtim, Adil Aritonang. Rabu (11/01) kemarin.
Dikatakan Adil Aritonang, pihaknya akan melakukan perbaikan terlebih dahulu sebelum menetapkan tarif. Sehingga, saat ada tarif tidak ada lagi kendala dalam penyaluran, dan masyrakat tidak merasa dirugikan.
“Kita akan lakukan perbaikan terlebih dahulu, setelah normal baru kita wajibkan tarif,” ungkapnya.
Namun lanjutnya, pemberlakukan tarif tetap akan dilakukan dalam tahun ini juga. Makanya, pihaknya akan melakukan perbaikan dalam waktu dekat. Di samping itu, pihaknya juga tengah menyusun peraturan bupati (Perbub) sebagai payung hukum pemberlakuan tarif.
“Kita harap, setelah Perbub ditekan pak bupati, perbaikan juga selesai. Sehingga, saat kita bebankan tarif tidak ada lagi masalah,” lanjutnya.
Sebelumnya, masyarakat keberatan dikenakan tarif jika penyalurannya masih seperti saat ini. Sebab, saat air lebih banyak tidak beroprasi. Salah satu warga Kecamatan Muarasabak Barat mengatakan, memang dirinya sudah mendapat kabar jika SPAM yang ada akan dikenakan tarif. Pada dasarnya masyarakat akan menerima jika memang penyaluran air tidak seperti saat ini.
“Bagaimana mau dikenakan tarif, kalau banyak matinya dari pada hidup,” ungkapnya.
Lebih baik, lanjutnya, pemerintah membenahi SPAM yang ada. Jika memang air itu telah lancar masyarakat tidak akan keberatan dengan tarif yang diberlakukan.
“Kalau lancar semua pasti mau (red, bayar). Kan itu kebutuhan yang kita harapkan selama ini,” katanya. fni