Jambi, AP – Walikota Jambi Syarif Fasha mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) untuk memberantas segala praktik pungli di kota itu.
“Pengukuhan Satgas Saber Pungli ini tidak hanya jadi ajang seremoni atau hanya melaporkan saja sudah dibentuk, namun harus langkah ke depan dalam memberantas praktik pungli,” kata Fasha saat pengukuhan, Rabu (11/01).
Anggota Satuan tugas tersebut berasal dari berbagai institusi di antaranya Polresta Jambi, Kodim 0415/Batanghari, Kejaksanaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama serta sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintahan Kota Jambi.
Satgas Saber Pungli Kota Jambi memiliki beberapa kewenangan di antaranya membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar dan melakukan operasi pemberantasan pungli serta operasi tangkap tangan.
“Pembentukan Satgas Saber Pungli ini semakin menguatkan komitmen pemerintah daerah untuk pemberantasan pungutan liar secara tegas dan memberikan efek jera bagi pelaku,” kata Fasha.
Sementara itu Ketua Satgas Saber Pungli Kota Jambi AKBP Sri Winugroho mengatakan akan segera melakukan koordinasi internal guna menentukan program kerja satgas yang telah dikukuhkan.
“Kami akan langsung membagi masing-masing kerja dan menyiapkan satu persepsi untuk menentukan langkah dalam pemberantasan praktik pungli,” kata Sri Winugroho yang juga menjabat sebagai Wakapolresta Jambi.
Pembentukan satgas diharapkan dapat terlaksana hingga ke tingkat instansi pelayanan publik sehingga dapat rekomendasi sanksi untuk pelaku pengutan liar.
“Semuanya dapat terlaksana, sehingga nanti ada suatu perubahan dan tidak ada lagi pungutan liar, termasuk juga di pelayanan publik yang berada di tengah masyarakat,” katanya menambahkan. ant