Bangko, AP – Pembunuhan sadis yang terjadi, Jumat (02/08) tahun 2013 lalu sangat menghebohkan warga Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu. Nenek Normi (61) yang menjadi korbannya ditemukan warga dengan kondisi tewas mengenaskan.
Nenek Normi ditemukan bersimbah darah dengan kondisi leher nyaris putus dan sebilah pisau masih tertancap dilehernya.
Kasus tersebut ternyata masih terus di dalami Polres Merangin dan setelah lama buron pelakunya berhasil diamankan.
Pelaku yang diamankan adalah Sarjaya (39), warga Muko-muko, Provinsi Bengkulu. Ia diamankan dikediamannya di Muko-muko, Senin (09/01) berkat kerjasama Polres Merangin dengan Polres setempat.
Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro, mengatakan, usai kejadian Polisi sudah melakukan pencarian. Namun pelaku tidak berhasil ditemukan, setelah digali informasi ternyata pelaku terindikasi di Muko-muko.
“Iya diamankan di Muko-muko Bengkulu tangal 9 Januari kemarin. Kita amankan pelaku setelah melakukan koordinasi dengan Polres setempat,” kata Aman Guntoro.
Kapolres melanjutkan, pelaku diamankan karena melakukan pencurian dengan kekerasan dan menyebabkan korbannya meninggal dunia.
Dari olah TKP yang dilakukan petugas usai kejadian, juga diamankan barang bukti sebilah pisau, kapak, sendal dan jaket diduga milik pelaku.
“Untuk pelaku ini terancam hukuman penjara diatas 15 tahun atau dikenakan pasal 365,” pungkasnya. met