Merangin, AP – Hasil mediasi dikantor Gubernur Jambi, diputuskan APBD Kabupaten Merangin 2017 ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda). Namun sayangnya memasuki hari ketiga pasca mediasi, belum terlihat ada pembahasan antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Hal ini dibenarkan oleh Sekda Merangin, Sibawaihi, Ia mengatakan tidak ada tindak lanjut karena surat Gubernur Jambi yang menjadi dasar pembahasan belum diterima.
“Hingga saat ini suratnya belum sampai, sengaja kita minta staf untuk mengambil langsung surat tersebut. Namun, informasinya surat tersebut baru sampai di meja Gubernur dan belum ditanda tangani karena Gubernur sedang tidak di tempat,” Kata Sibawaihi, Kamis (12/01).
Senada dengan Sibawaihi, Wakil Ketua DPRD Merangin, Isnedi membenarkan Lesgislatif juga belum menerima surat dari Gubernur. Menurut Isnedi surat tersebut akan dijadikan dasar rapat internal dewan.
“Benar, kita juga belum menerim surat itu, surat itu nantinya akan digunakan dasar dewan mengadakan rapat meminta kesepakatan anggota apakah akan membahas kembali atau tidak APBD. Jika sepakat dibahas barulah dibahas dan di Paripurnakan,” Kata Isnedi. nzr