Jambi, AP – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, menghentikan sementara operasi penambangan bahan Galian C di Kabupaten Kerinci yang terjadi longsor beberapa waktu lalu.
“Galian C di Kerinci yang longsor itu punya izin, tapi setelah kami melihat langsung ke lokasi ternyata ada pelanggaran sehingga operasinya diberhentikan,” kata Kepala Bidang Pertambangan Umum pada ESDM Provinsi Jambi Abdul Salam di Jambi.
Lokasi longsor tambang Galian C tersebut tepatnya terjadi di Desa Siulak Deras Mudik, Kecamatan Gunung, Kerinci yang mengakibatkan sebanyak 11 kendaraan roda empat jenis dump truck dan dua alat berat jenis eskavator tertimbun material longsor.
Perusahaan tambang Galian C yang longsor itu telah menyalahi aturan, diantaranya menggali material tanah di bukit hingga ketinggian 25 meter. Padahal sesuai aturan yang direkomendasikan hanya enam meter.
Perusahaan penambangan bahan Galian C tersebut kata Salam, operasinya dihentikan dan akan diizinkan operasi kembali setelah perusahaan menyelesaikan rekomendasi dari ESDM Provinsi Jambi.
“Pihak perusahaan harus membuat desain ulang, hanya diperbolehkan menggali pada batas enam meter saja, disamping itu perusahaan juga wajib menyampaikan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) pada tahun ini, katanya menjelaskan.
“Setelah rekomendasi itu diselesaikan oleh perusahaan, maka operasional penambangan Galian C tersebut kita buka kembali,” katanya lagi.
Sementara itu kata Salam yang mengutip keterangan pihak BPBD setempat, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. “Kejadian sepenuhnya menjadi tanggungjawab pihak perusahaan,” katanya menambahkan. ant