• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
60 TKA Berkerja Cari Nafkah di Tanjabbar

Ilustrasi

60 TKA Berkerja Cari Nafkah di Tanjabbar

15 Januari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Tenaga Kerja Asing (TKA) yang saat ini berkerja di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berdasarkan data di Dinas Ketenaga Kerjaan Kabupaten Tanjabbar ada 60 orang TKA. Ke- 60 TKA yang berkerja di Tanjabbar tersebut berkerja di beberapa perusahaan yang memperkerjakan orang asing.

Kabid Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Tanjabbar, khaidir Melalui Bendahara Penerimaan, Ijin Mempekerjakan TKA Indra Andika Saputra, S. Hum mengatakan perusahaan yang memiliki TKA PT LPPI, PT WKS, PT Sari Nur, PT Ruby Privatindo, PT Petro China, PT DBS, PT Aroma Jaya Indonesia.

Berita Lainnya

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

“Data tersebut per desember 2016 lalu, antaranya PT. LPPI 48, PT Wks 1, PT Sarinur 2, PT Ruby Privatindo 4, PT Petro China 2, PT Dbs 1, PT Aji 3, jadi jumlahnya 60 orang,” ujarnya kemarin, Minggu (15/01).

Kata dia, kebanyakan pekerja TKA yang ada ditanjabbar banyak dari kewarganegaraan China, taiwan, dan Malaysia. Sedangkan untuk Izin kerjanya tergantung RPTKA (rencna penggunaan tka) dari perusahaan.

“Keberadaan TKA Per orang harus membayar 100 dolar perbulannya, Disetor ke dinas tenaga kerja terus disetor kekasda melalui bank jambi,” ujarnya.

Peningkatan PAD dari TKA sendiri, kata dia pada tahun 2016 lalu berjumlah 607 juta rupiah kepada Kabupaten Tanjabbar.

“meningkatkan PAD dari tka sudah 607 juta setahun tahun 2016. Tapi, sistemnya, Kalau TKA dua wilayah kerja yang mengambil retribusi provinsi. Yang satu wilayah kerja, ini bayar ke Pemkab tanjabbar,” pungkasnya. her

ShareTweetSend
Previous Post

Tanjabbar Butuh 500 Guru PNS

Next Post

Nelayan Disantuni Asuransi Rp 200 Juta

Related Posts

PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In