Jambi, AP – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali akan melelang kendaraan dinas. Ini merupakan lelang kedua setelah beberapa waktu lalu dilakukan hal yang sama.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Deki Subianda, mengatakan lelang akan dilaksanakan sekitar bulan April atau Mei 201. Ia meyakini, lelang kali ini akan lebih ramai dari lelang pertama, karena kondisi kendaraan yang masih terbilang baik, dan jumlahnya juga cukup banyak.
Untuk lelang kedua nanti, lanjut Deki, pihaknya menargetkan dengan nilai sekitar Rp 500 juta lebih, karena kondisi kendaraan yang baik dan tingginya animo masyarakat pada lelang pertama. “Kita target lebih dari Rp 500 juta,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, pelelangan dilakukan karena akan ada kendaraan dinas yang saat ini perlu peremajaan. Sama seperti tahap pertama, pelelangan tetap melalui KPKNL yang merupakan lembag resmi untuk melakukan pelelangan.
Ditambahkannya, kendaraan dinas yang akan dilelang adalah yang sudah berumur minimal 8 tahun. Hal ini karena adanya peraturan baru, sebab sebelumnya kendaraan berumur minimal 5 tahun boleh di lelang.
“Aturan baru itu, dulu aturannya 5 tahun, tapi sekarang 8 tahun. Karena dinilai kelayakannnya,” katanya.
Menurutnya kendaraan yang akan dilelang nantinya adalah kendaraan dinas yang tahun produksinya di bawah tahun 2008. “Namun prioritas akan diberikan pada kendaraan yang tahun produksi lebih lama dengan kondisi yang sudah rusak parah,” pungkasnya. met