Sarolangun, AP – Melaksanakan tahapan Pilkada Sarolangun yang akan diselenggarakan 15 Februari 2017 yang akan datang,Komisi Pemilihan Umum (KPU) sarolangun melakukan pelipatan dan penyortiran Surat suara. Pelipatan dan penyortiran Suratsuara mulai dilakukan Senin, (16/1) kemarin bertempat di gudang KPU Sarolangun, pekerjaan ini dilakukan oleh KPU, sesuai prosedur (SOP) yang telah ditetapkan KPU RI.
Pelipatan dan penyortiran Surat suara yang dilakukan sesuai prosedur, sebelumnya melalui petunjuk dan penjelasan dari Bagian Umum dan logistik KPU Sarolangun, Mutiyah Pitri, Kasubag. “Pelipatan dan penyortiran Surat suara dijadwalkan berlangsung 10 hari,dimulai hari ini (16/1) sampai tanggal 25 Januari”, kata Mutiyah.
Sesuai prosedurnya, Surat suara dilipat dan diikat per 25 lembar,selanjutnya disimpan di kotak yang telah disediakan, penyortiran dilakukan bila ditemukan adanya degradasi warna, rusak, bernoda, berlobang walau sekecil apapun,sampai sempurna bentuk dan dan warnanya.
Thoriq Kurniawan,Komisioner KPU sarolangun menyebutkan, Surat suara yang dilipat sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2.5 persen ditambah 2000 lembar cadangan surat suara ulang, “Jumlah Surat Suara yang dilipat sebanyak 195.996 lembar,termasuk di dalamnya tambahan 2.5 persen dan cadangan Surat suara hilang” sebut Thoriq.
Seperti diberitakan sebelumnya, jumlah DPT Sarolangun pada PilkadaSarolangun 2017 berjumlah 190.940 pemilih,dengan jumlah TPS 586 yang tersebar di 158 desa dan kelurahan dalam 10 kecamatan di Kabupaten Sarolangun. Thoriq juga menyebutkan bahwa pendistribusian Surat suara sesuai jadwalnya akan didistribusikan pada tanggal 10 Februari 2017. “Pendistribusian Surat suara akan kita lakukan sesuai jadwalnya, yaitu yanggal 10 Februari 2017”, pungkasnya. luk