Kualatungkal, AP–Polemik kekurangan pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk PNS Guru dan staf sekolahan sudah menemui titik terang. Pasalnya, kekurangan anggaran TKD tersebut sudah teranggarkan di APBD 2017 sebesar Rp 760 juta.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Tanjabbar, Wahidin menyebutkan bahwa pihaknya terlebih dahulu akan merinci total kekurangan pembayaran TKD untuk bulan desember2016.
“Kita akan menghitung dulu kekurangannya berapa, setelah dihitung baru kita ajukan untuk pembayarannya,” ujar Wahidin, Selasa (17/01).
Menurut Wahidin, pihaknya akan segera melakukan pembayaran kekurangan TKD untuk PNS guru dan staf sekolahan, hanya saja terlebih dahulu akan melakukan konsultasi ke BPKP mengenai mekanisme pembayaran kekurangan tersebut.
“Tujuan kita konsultasi ke BPKP agar mekanisme nya tidak menyalahi prosedur yang berlaku,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan, kebijakan Bupati Tanjabbar, H. Safrial yang akan menaikan TKD untuk PNS Di Kabupaten tanjabbar pada tahun 2017, berbanding terbalik yang terjadi untuk para PNS guru dan staf di sekolahan seluruh kabupaten Tanjabbar.
TKD yang diterima oleh para guru dan staf sekolahan hanya separuh dari yang biasa diterimanya untuk TKD bulan Desember 2016.
Informasi yang dihimpun, kekurangan TKD PNS guru dan staf sekolahan untuk bulan desember 2016 lalu sebesar Rp 700 juta lebih.
Salah satu PNS yang bertugas disalah satu sekolahan, tak menampik ada nya pemotongan dana TKD untuk bulan Desember 2016.
“Hanya separuh yang saya terima dari yang biasanya, tanpa diketahui apa alasannya, ” ujarnya seraya minta namanya tidak disebutkan. (her)