Bangko, AP – Laporan seluruh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin harus jelas. Selain itu, petugas UPTD juga harus ‘jemput bola’ dalam menyikapi berbagai persoalan yang terjadi di sekolah-sekolah.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin, H. Al. Haris, saat memimpin jalannya rapat kerja (Raker) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin, di Aula Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Merangin. Rabu (18/01) kemarin.
“Sekarang ini bagaimana kita berpikir mengatur sistem pendidikan di Merangin yang terbaik, sehingga keberadaan UPTD Pendidikan dan Kebudayaan bisa kembali berfungsi secara maksimal,” ujar bupati.
UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Merangin, lanjut bupati, bisa mengontrol dan menilai kinerja para kepala sekolah dan menyikapi berbagai persoalan di sekolah-sekolah dengan cepat.
Bupati kedepannya berjanji akan mendukung sepenuhnya keberadaan UPTD tersebut, kinerja dan sistem yang diterapkan harus berjalan. Laporan-laporan harus berawal dari ‘jemput bola’ ke sekolah.
“Jangan biarkan guru membawa laporan ke UPTD. Sebab berapa jam guru yang hilang tidak mengajar karena hanya mengantar laporan ke UPTD. Saya tidak ingin murid dan pelajar kehilangan jam belajar,” tegas bupati.
Pada kesempatan itu, di hadapan para pengurus UPTD Pendidikan dan Kebudayaan se-Kabupaten Merangin bupati menekankan UPTD harus memperhatikan sarana dan prasarana pendukung Ujian Berbasis Komputer.
Perhatikan sekolah-sekolah yang sarana komputernya belum memadai. Cepat dipenuhi kekurangan itu, sehingga proses Ujian Berbasis Komputer tahun ini (2017, red) bisa berjalan lancar di setiap sekolah.
Selain itu bupati juga minta tidak ada lagi kepala sekolah di Kabupaten Merangin yang tidak menyandang gelar Strata 1 (S1). Bila masih ada kepala sekolah yang pendidikannya belum S1, diminta segera kuliah dan melakukan persamaan.
“Dunia pendidikan menjadi tugas kita bersama, bukan hanya pemerintah dan orang tua, tapi juga seluruh kalangan masyarakat. Orang tua wajib mengajarkan anak-anaknya di luar jam sekolah,” terang bupati.
Terkait diberlakukannya susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) yang baru? Diakui bupati, saat ini bidang kebudayaan sudah bergabung di dinas pendidikan. Untuk itu budaya lokal Merangin harus ditumbuh kembangkan di sekolah-sekolah.
“Coba nanti dikoordinasikan betul dengan Lembaga Adat Merangin, tentang pembelajaran kebudayaan yang bersumber dari buku-buku adat yang kita miliki, sehingga tidak salah kaprah dalam pembelajarannya,” pinta bupati.
Dipenghujung Raker itu, bupati menggelar dialog interaktif dengan para pengelola SKPD Pendidikan dan Kebudayaan. Berbagai pertanyaan yang mencuat langsung dijawab bupati dengan bijak. nzr