Merangin, AP – Persatuan Pemuda Mahasiswa Pelajar Luhak 16 (PPMP-LH 16), dalam waktu dekat berencana akan bertemu dengan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Merangin, AKBP. Aman Guntoro dan Dandim 0420 Gapu Sarko, Letkol Inf. I Nyiman Yudhanha Dewata Putra.
Pertemuan ini terkait dengan penegakkan hukum di Luhak 16, yang meliputi Kecamatan Tiang Pumpung, Muara Siau, Lembah Masurai, Jangkat, dan Jangkat Timur.
Ketua PPMP-HL, Albert Trisman mengatakan, kondisi di Luhak 16 saat ini kurang kondusif. Terutama akibat adanya perambahan hutan, aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan tingginya angka kriminalitas.
“Kita masih mau diskusi dulu dengan kawan-kawan, setelah itu nanti baru kita bertemu dengan kapolres dan dandim. Persoalan ini sangat penting untuk dibahas, kami ingin mendorong agar ada penegakan hukum di Luhak 16,” Kata Albert, Rabu (18/01) kemarin.
Aktivis yang namanya cukup dikenal di kalangan masyarakat Merangin ini, mengatakan penegakan hukum sangat perlu didorong oleh masyarakat. Terutama masalah permbahan hutan dan aktivitas PETI.
Ditanya apakah akan menggerakan massa? Albert menegaskan, rencana ini hanya sebatas pertemuan atau audiensi, sehingga tidak perlu mengerahkan massa dalam jumlah besar.
“Kita akan rapat dulu, rencananya cuma pertemuan biasa, bukan demo. Kita hanya ingin mendorong agar aparat hukum baik TNI dan Polri bisa mencegah terjadinya kerusakan lingkungan di Luhak 16,” tandasnya. nzr