JAMBI – Ini kabar gembira bagi pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Di tahun 2017 ini, Pemkot Jambi berencana untuk menaikkan gaji para pegawai honorer.
Deki Subianda, Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Jambi mengatakan, kenaikan gaji honorer tersebut berkisar antara 20 sampai 30 persen. Nantinya, kata Deki, besaran gaji pegawai honorer juga akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan masa kerja.
“Gaji pegawai honorer tahun ini kita bedakan sesuai dengan jenjang pendidikannya,” ujar Deki, Jumat (20/1).
Dijelaskannya, untuk pegawai honorer tamatan SMA akan digaji Rp 1,2 juta per bulan, tamatan D3 sebesar Rp 1,3 juta per bulan, dan S1 sebesar Rp 1,4 juta per bulan. Selain tiga kategori tersebut, Deki mengatakan juga ada pegawai honorer yang akan digaji Rp 2 juta per bulan.
“(Gaji Rp 2 juta, red) ini untuk lulusan S1 yang memiliki keahlian khusus. Misalnya tenaga teknik yang ada di Dinas Pekerjaan Umum yang memang memiliki keahlian khusus,” terang Deki.
Lebih lanjut Deki mengatakan, Pemkot Jambi juga tidak akan melakukan pemotongan jumlah pegawai honorer. Deki mengatakan, pegawai honorer tetap akan dipakai, terutama di dinas yang dimarger atau digabungkan.
“Kita tidak seperti kabupaten lainnya yang banyak melakukan pemangkasan terhadap pegawai honorer. Semua tenaganya akan tetap kita gunakan, bahkan gajinya kita naikkan,” pungkasnya.