Kualatungkal, AP – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabung Sakti sebagai pihak yang bertanggung jawab mengelola kapal MV Tungkal Samudra sudah. menyerahkan status MV Tungkal Samudra ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Untuk selanjutnya itu kewenangan BPKAD.
Dirut BUMD Jabung Sakti, A. Yusal mengakui bahwa pihaknya sudah menyerahkan MV Tungkal Samudra ke bagian aset, memang rencanannya kapal tersebut mau dijual.
“Kalau soal teknisnya tanya saja ke bagian aset, apakah mau dijual atau bagaimana, yang jelas sudah kita serahkan ke bagian aset,” ujarnya, Jum’at (20/01) pekan kemarin.
Yusal mengakui bahwa kondisi kapal MV Tungkal Samudra memang sudah mengalami kerusakan cukup parah. Kerusakan tersebut terjadi sejak tahun 2010 lalu.
“Kapalnya ada di Gresik, kita minta bantu kepihak penyewa untuk menjaganya,” sebutnya.
Katanya, kontrak dengan perusahaan penyewa dari PT. Restu Pertiwi Buana yang bergerak dibidang pelayaran sudah habis sejak September 2016 lalu.
“Kita berterima kasih kepihak penyewa karena mau menjaganya, kalau tidak kita tidak tahu apa yang terjadi dengan MV Tungkal Samudra tersebut,” terangnya.
Pemkab Kabupaten Tanjabbar, berencana akan menjual salah satu aset daerahnya yakni kapal cepat MV Tungkal Samudra, yang saat ini masih tersandar di Pelabuhan Gresik. her