Kualatungkal, AP – Dalam waktu dekat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berencana akan melakukan penertiban terhadap plat nomor Kendaraan Dinas (Randis) pejabat.
Kabag Aset Setda Tanjabbar, Zulhendra, membenarkan rencana penertiban Plat Mobil Dinas (Mobnas) pejabat ini. Dengan tujuan agar muda terpantau dan diingati serta mengantisipasi mobnas tidak disalah gunakan.
“Selama ini plat Randis pejabat dan SKPD mana yang pegang sulit untuk diingat, karna angkanya terlalu banyak dan acak-acakan,” ujarnya.
Tahap awal, kata Zulhendra, penertiban plat nomor kendaraan pejabat akan dilakukan secara berurutan mulai dari kendaraan dinas Bupati sampai kepala SKPD. Langkah ini untuk mempermudah randis disalahgunakan.
“Artinya selama ini plat randis empat angka nantinya akan kita ubah dua angka dan seri platnya berurutan mulai dari plat Bupati sampai seterusnya,” paparnya.
Ia juga menambahkan, sesuai ketetapan bupati semua kendaraan dinas khususnya kendaraan dinas roda empat telah ditarik, termasuk pejabat nonjob.
“Selama ini tidak ada kendala dalam proses penarikan, baik kepala dinas maupun staf lain, sebab banyak yang sudah punya mobil pribadi,” katanya.
Untuk randis yang sudah ditarik akan kembali di erahkan ke OPD baru. sedangkan untuk kendaraan dinas roda dua masih dilakukan pemeriksaan fisik.
“Tidak mungkin kondisi yang tidak layak pakai kita berikan. Untuk itu sebelum diberikan kepada yang berhak menggunakannya, kita cek dulu kondisi fisik kendaraan tersebut. Pada prinsipnya untuk kendaraan roda dua ini telah kita data dan selesai kita lakukan tes fisik,” tuturnya. her