Muarabulian, AP – Setelah kurang lebih setengah tahun Kantor Desa Serasah, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari lumpuh aktivitas, akhirnya kini kembali dibuka. Kantor Desa Serasah yang tersegel oleh masyarakat yang menuntut Kades Serasah Riduwan mundur dari jabatan, menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari.
“Mulai Jumat (20/01), Kantor Desa Serasah kita perintahkan untuk dibuka kembali. Kita ketahui kantor tersebut adalah tempat birokrasi pemerintahan desa untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Batanghari, M. Fadhil Arief.
Ditegaskan Fadhil, pihak PMD telah melakukan rapat bersama pihak Inspektorat Batanghari terkait pembinaan seluruh desa dalam wilayah Kabupaten Batanghari.
“Surat secara resmi sudah kita sampaikan kepada Kepala Desa Serasah. Jika kemudian hari terjadi gejolak sosial masyarakat desa, kepala desanya akan kita panggil,” tegas Fadhil.
Diketahui, kabar penyegelan Kantor Desa Serasah oleh masyarakat desa disebabkan penerbitan tujuh sporadik tanah ulayat oleh kepala desa. Selanjutnya tanah tersebut dijual oleh sekelompok masyarakat kepada salah satu pengusaha di Kota Jambi.
Informasi yang diperoleh dari sumber yang enggan namanya ditulis menuturkan, BPD dan masyarakat Serasah sebelumnya sudah menyampaikan surat permohonan pemberhentian kades Riduwan dari jabatannya kepada Bupati Batanghari. Namun hingga saat ini belum ada titik terang dari pengaduan tersebut.
Terpisah, Kepala Inspektorat Batanghari, Mukhlis, kepada Aksi Post menuturkan pihaknya terus mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap aparatur pemerintahan desa.
“Sejauh ini sudah beberapa desa kita panggil untuk dilakukan pembinaan. Dan semenjak saya duduk di inspektorat ini sudah beberapa desa kita lakukan pemeriksaan berkenaan dengan kinerja kepala desa dan pemeriksaan belanja fisik desa yang bersumber dari ADD dan DD, sebagaimana laporan yang kami terima,” ujar Mukhlis, yang baru menjabat sebagai Inspektur Batanghar ini. sup