Toha: “Jeda Waktu Dua Hari RF Tak Datang, Resmi Kita Lapor”
Muaratebo, AP – Tim Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Cabup dan Cawabup) Tebo Hamdi-Harmain, pada Minggu (22/01) kemarin menggelar press confrence di Posko Baselang, menyangkut selebaran berisikan fitnah terhadap cawabup Harmain yang didapat dari salah satu Whatsapp (WA) dengan nomor 08117478XX yang identitasnya sudah diketahui dan diupload ke media sosial (Medsos) akun Facebook (FB) asli milik Rakhmad Fadhila (RF).
Ketua Tim Posko Baselang, M. Toha, didampingi Direktur Tim Media Center (TMC), Ansori Hasan, dan Ketua Advokasi Hamdi-Harmain Thomson Purba, menegaskan kepada semua awak media yang hadir bahwa selebaran yang diupload melalui akun asli FB milik RF adalah fitnah, tidak benar, dan menyesatkan.
“Selebaran tersebut pun diakui oleh pemilik akun asli RF, dan dirinya sudah menyatakan langsung kepada pihak Tim Paslon Hamdi-Harmain Nomor urut 1 akan mengklarifikasi dan meminta maaf kepada Kami saat Press Confrence hari ini (kemarin, red). Asalkan RF tidak dilaporkan ke jalur hukum (Polres Tebo, red),” jelas Toha.
Direktur TMC Hamdi-Harmain, Ansori Hasan, biasa dipanggil Aan Sonek, kepada awak media menerangkan “barusan saat dihubungi via ponsel RF tidak jadi datang, karena suatu halangan dia bilang ada urusan keluarga tidak bisa ditinggalkan,” ungkapnya.
“Meski demikian melalui sambungan telpon kita beri jeda waktu kepada RF satu atau dua hari ini, dan jika tidak datang maka RF resmi kami laporkan ke Polres Tebo,” tegasnya.
Sementara itu ketua advokasi Hamdi-Harmain Thomson, Purba menguraikan, “berita berupa selebaran yang muncul di akun-akun palsu seperti akun Budi Bungkal, Istiqomariah, Mail-Mail, Ainul Jupri, dan Jangkidas selama ini ditujukan kepada Paslon Hamdi-Harmain adalah sarat akan fitnah dan merugikan Paslon kami, pemilik akun palsu ini kita beri peringatan keras untuk segera mendelete fitnahan tersebut jika tidak kita segera laporkan kepihak hokum,” pungkasnya. ard