Jambi, AP – Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi bekuk tiga kurir narkoba jenis sabu dengan barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku yang ditangkap bersamaan dari satu lokasi ditemukan 11 paket sabu-sabu siap edar dari mereka.
“Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan informasi sering terjadi bertransaksi narkoba di Lorong Siswa, RT 7, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru, dan hasilnya tiga pria dicokok anggota Satresnarkoba,” kata Plt Kasubag Humas Polresta Jambi, Brigadir Polisi Alamnsyah Amir, Senin (23/01).
Ketiganya pelaku tersebut Arman Oktara alias Arman (31), Muhammad Fredy Purwako alias Fredy (34) dan Jumeni alias Jun (35) yang merupakan warga Kota Jambi diamankan pada Minggu malam (22/1) bersama barang bukti sebanyak 11 paket sabu-sabu yang mereka miliki.
“Sekarang ketiganya sudah diamankan dan terus diperiksa,” kata Alamsyah Amir.
Ketiganya ditangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwa di kawasan Lorong Siswa kerap terjadi aktivitas jual beli sabu dan dari info itu kemudian anggota melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 22.00 WIB, anggota mencurigai beberapa pemuda yang berkumpul di teras salah satu rumah di kawasan itu dan pemuda-pemuda kemudian mereka digeledah dan berhasil didapati satu paket sabu dari kantong celana pelaku Arman.
Kemudian 10 paket sabu lainnya yang disimpan di dalam boks motor merek matik honda beat juga diamankan dari pelaku Fredy.
Lalu pelaku Jum diinterogasi petugas dan dia mengaku pernah mengkonsumsi sabu bersama kedua pelaku Fredy dan Arman juga mengaku bahwa barang haram itu milik mereka dan kasus tersebut sedang dikembangkan kepolisian. ant