Batanghari, AP – Empat Pegawai Negri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Disbub) Kabupaten Batanghari saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pasca dugaan pungli yang dilakukan oleh empat PNS tersebut pada hari Jum’at (20/01) lalu di Terminal Muara Bulian, pasca kejaian tersebut tersangka diamankan di Mapolres daerah tersebut, kemarin (23/01).
Terkait kasus ini Ketua Saber Pungli Batanghari, Kompol Doni Wahyudi, membenarkan perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim Saber Pungli tengah didalami kasusnya, “Saat ini tim saber pungli sedang bekerja untuk mendalami perkara ini apakah ada keterlibatan pihak lain.Untuk dalam waktu dekat pihak Polres Batanghari akan lakukan gelar perkara, ” Ujar Doni, Waka Polres Batanghari (23/01).
Terpisah Kadis Perhubungan Batanghari, Syopyan ketika dikonfirmasi awak media (23/01) menyayangkan, ulah pegawainya.
“Sayo sudah melayangkan surat himbauan kepada petugas sesuai surat nomor: 551/371/ Dishub, perihal penarikan retrebusi terminal, penarikan retrebusi pengujian KIR harus mengacu kepada peraturan dan perundangan yang ada diluar itu tanggung jawab sendiri secara hukum, untuk pelaku OTT ini berjumlah 2 orang yakni, R Suwandi dan Yahya, Sementara 2 orangnya bertugas didalam terminal pada saat itu, ” Ungkap Syopyan.
Lebihlanjut dikatakan Syopyan, pelaku yang di OTT saat ini masih bekerja seperti biasa.
“Saya menjamin orang ini diluar dan bekerja seperti biasa, saya secara tekhnis masih menunggu petunjuk tertulis dari pak Bupati terkait hal ini,” Sebutnya.
Salah satu tersangka dugaan pungli, R Suwandi ketika dikonfirmasi membantah atas tuduhan melakukan pungutan liar tersebut, menurutnya dia telah melakukan tugas dengan sesuai surat perintah.
“Sayo saat itu dalam keadaan tugas, sayo punya surat perintah tugas dari Dishub Batanghari,” Bantah R Suwandi.
Sementara itu ,Wakil Ketua Saber Pungli Mukhlis senelumnya mengakui dirinya bersama tim saber pungli berhasil operasi tangkap tangan 4 orang petugas terminal beserta barang bukti uang senilai,Rp.1,8 juta dan blok karcis.
“Kasus OTT sedang didalami perkaranya oleh tim saber pungli, Terkait pungutan petugas menjalankan surat perintah dari Kadishub Batanghari, Nanti kita lihat hasil pendalaman kasus ini oleh tim saber pungli,apakah ada tindak pidananya atau tidak,” Tegas Mukhlis yang juga merupakan kepala Inspektorat Batanghari (23/01). Sup