Merangin, AP –Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Merangin, sekitar pukul 10.00 Wib, Senin (23/01) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Merangin dan kantor DPRD Merangin menuntut dan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin dan DPRD Merangin secepatnya menyelesaikan persoalan APBD Merangin 2017.
Mahasiswa PMII menilai, Pemkab Merangin dan DPRD Merangin tidak serius dalam membahas APBD Kabupaten Merangin 2017. Sehingga jelang akhir Januari 2017 APBD Merangin belum disahkan.
“Malu apabila Pemkab dan DPRD terus kisruh, kami menuntut agar secepatnya pembahasan APBD Kabupaten Merangin 2017 diselesaikan,” Kata Hijrul Aswad, ketua umum PMII Cabang Merangin, dalam orasinya.
Pantauan Aksi Post, tiba di kantor Bupati mahasiswa PMII disambut oleh Asisten I Setda Merangin, Syafri. Dihadapan Syafri mahasiswa kembali menegaskan bahwa Pemkab dan DPRD tidak serius dalam menyelesaikan persoalan APBD Merangin.
“Kami menilai tidak ada keseriusan Pemkab dan DPRD Merangin untuk membahas APBD ini, padahal ini penting untuk masyarakat dan pembangunan di Merangin,” Kata mahasiswa PMII.
Menanggapi hal ini, Syafri mengatakan pembahasan APBD Merangin saat ini masih diproses. Rancangan Kerja Anggaran (RKA) yang dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah diserahkan kepada DPRD Merangin.
“Secara prinsip Saya mengamati bahwa dari Pemda Merangin RKA yang dibahas bersama SKPD sudah disampaikan ke DPRD Merangin. Sekarang bola ada di DPRD, cepat atau lambat tergantung DPRD karena bola ada disitu,” Kata Syafri.
Setelah berorasi di Kantor Bupati, Mahasiswa PMII bergerak menuju kantor DPRD Merangin. Kedatagan mahasiswa disambut oleh Ketua DPRD Merangin, Zaidan Ismail, Wakil Ketua I dan II, Isnedi, Fauzi Yusuf, Sekretaris Dewan, Makmur, dan beberapa anggota DPRD lainnya.
Dihadapan Zaidan Ismail, mahasiswa kembali menuntut agar persoalan APBD Merangin secepatnya diselesaikan.
Menanggapi tuntutan Mahasiswa, Zaidan, mengatakan secepatnya APBD Merangin dibahas ulang. Hanya saja saat ini pihak Dewan masih menunggu surat pengantar KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggarandan Priorotas Plafon Anggaran Sementara) dari Pemerintah Daerah.
‘’Kalau suratnya masuk hari ini, hari ini bisa kita jadwalkan (pembahasan). Kita masih menunggu surat pengantar pembahasan ulang itu dulu,” Kata Zaidan.
“Saya sudah mengundang Banmus dan Banggar dan berharap surat dari pemerintah daerah masuk hari ini,” tambahnya.
Terkait usulan perpanjangan waktu pembahasan ulang kepada Gubernur Jambi, menurut Zaidan tidak ada persoalan. Karena pemerintah Provinsi memberikan batas waktu yang disesuaikan dengan kebutuhan. nzr