Thomson: “Minta Kepada Polisi, Buru Pelaku Lain Penyebar Selebaran Berbau Fitnah Via Medsos”
Muaratebo, AP – Tim advokasi Pasangan calon (Paslon) Hamdi-Harmain untuk Bupati dan Wakil Bupati Tebo 2017, Selasa (24/01) kemarin resmi melaporkan Rakhmad Fadhila (RF) pemilik akun asli Facebook (FB) ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tebo terkait selebaran berisikan dugaan fitnah yang ditujukan kepada cawabup Harmain yang penyebarannya diupload melalui jejaring sosial dan print out selebaran.
“RF hari ini (kemarin, red) resmi kita lapor ke Polres Tebo,” tegas Thomson Purba, Ketua Tim Advokasi Hamdi-Harmain.
Thomson Purba, saat dikonfirmasi Aksi Post kemarin menjelaskan, selain melaporkan RF ia juga sudah menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk memburu pelaku lainnya, yang diduga turut serta menyebarkan print out selebaran berisikan dugaan fitnah, yang dialamatkan atau ditujukan kepada H. Harmain, dan tuduhan tersebut dinilainya sudah menyangkut pada privasi seseorang.
“Tim advokasi and partner juga menyarankan kepada bapak H. Harmain agar secepatnya melaporkan RF secara pribadi kepada pihak kepolisian,” pungkas Thomson.
Diberitakan sebelumnya, Direktur TMC Hamdi-Harmain, Ansori Hasan biasa dipanggil Aan Sonek, kepada awak media menerangkan “barusan saat di hubungi via ponsel RF tidak jadi datang karena suatu halangan dia bilang ada urusan keluarga tidak bisa ditinggalkan, ungkapnya pada saat itu.
“Meski demikian, melalui sambungan telpon kita beri jeda waktu kepada RF satu atau dua hari ini, dan jika tidak datang maka RF resmi kami laporkan ke Polres Tebo,” tegasnya. ard