Jambi, AP – Harga cabai di Jambi kembali mengalami kenaikan hingga 11 persen karena berkurangnya pasokan komoditi itu ke pasar-pasar induk tradisional di kota ini.
Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi Melahani mengatakan berdasarkan hasil monotoring Disperindag di tiga pasar induk tradisional di Jambi, harga cabai memang mengalami perubahan.
“Kenaikan harga utamanya dipicu berkurangnya pasokan cabai ke tiga pasar induk tradisional di Jambi. Yakni Pasar Tradisional Angsoduo, Simpang Pulai dan Talang Banjar,” katanya, Selasa, 24/01).
Dijelaskannya, di Pasar Angsoduo, cabai merah besar mengalami kenaikan harga dari Rp50 ribu menjadi Rp55 ribu/kilogram atau naik sebesar 10 persen dari harga satu hari sebelumnya.
Cabai merah keriting mengalami kenaikan harga dari Rp55 ribu menjadi Rp60 ribu/kilogram atau mengalami kenaikan sebesar 9 persen.
Namun cabai rawit hijau mengalami penurunan harga dari Rp65 menjadi Rp58 ribu/kilogram atau mengalami penurunan sebesar 11 persen dari satu ahri sebelumnya disebabkan bertambahnya pasokan.
Sedangkan di Pasar Tradisional Simpang Pulai dan Talang Banjar harga cabai relatif sama. Dimana cabai merah besar mengalami kenaikan harga dari Rp55 ribu menjadi Rp60 ribu/kilogram atau naik sembilan persen dari satu hari sebelumnya.
Cabai merah keriting juga mengalami kenaikan harga dari Rp60 ribu menjadi Rp65 ribu/kilogram atau mengalami kenaikan sebesar delapan persen disebabkan berkurangnya pasokan.
Sementara cabai rawit hijau di dua pasar ini juga mengalami penurunan harga, dari Rp70 ribu menjadi Rp60 ribu/kilogram atau mengalami penurunan harga sebesar 14 persen dari satu hari sebelumnya disebabkan bertambahnya pasokan. Nto